Cegah Money Politic, Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Kerahkan 500 Personil Pantau Masa Tenang Pilwali Surabaya

Abadikini.com, SURABAYA – Majelis Pimpinanan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Surabaya melalui Komando Inti (Koti) Mahatidana akan melakukan patroli pengawasan antipolitik uang selama tahapan masa tenang Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Sekretaris MPC Pemuda Pancasila Surabaya, Baso Juherman mengatakan, patroli pengawasan ini akan dilakukan serentak diseluruh wilayah Kota Surabaya pada masa tenang yaitu mulai hari ini Minggu (6/12/2020) hingga Selasa (8/12/2020).

“Kita akan menerjunkan Koti Mahatidana untuk melakukan Patroli pengawasan serentak di seluruh kecamatan yang ada di Kota Surabaya untuk mencegah praktik politik uang (money politic),” kata Baso Juherman, Minggu (6/12/2020).

Sementara itu, pada persiapan patroli pengawasan Pilwali Surabaya itu, Komandan Koti Mahatidana Pemuda Pancasila Surabaya, Wahyu Tri Hartanto mengatakan, hari ini Koti Mahatidana melakukan apel serentak kepada ratusan personil, dimarkas Komando Inti Mahatidana Pemuda Pancasila Surabaya, di jalan Gunung Sari No.32 – Surabaya.

“Saya selaku Komandan Koti Mahatidana PP Surabaya siap mengerahkan 500 personil yang tersebar di seluruh wilayah Surabaya untuk memantau dan meminimalisir pelanggaran atau kecurangan terutama money politic,” tegas Wahyu.

Wahyu menjelaskan bahwa, kehadiran Koti Mahatidana ini guna mewujudkan Pilwali Surabaya yang damai dan bersih. Ini sekaligus untuk mengawal dan mengamankan suara dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1 (Eri Cahyadi–Armudji).

“Koti Mahatidana siap lawan money politic, karena jelas sangat bertentangan dengan aturan perundang-undangan, yaitu terkait penyuapan telah diatur dalam Pasal 73 ayat 4 jo pasal 187 a UU Pilkada dengan ancaman hukuman maksimal 72 bulan dan denda Rp1 miliar,” ungkapnya.

Dijelaskan Wahyu, pemberian barang atau uang yang dikatakan sebagai politik uang ketika disertai dengan ajakan memilih paslon tertentu. Selain itu, nilai barang atau uang itu harus lebih di atas Rp40.000.

“Poin itu sesuai dengan aturan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” tandas Wahyu.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker