Polisi Ringkus Pemuda Ini Saat Petentang-petenteng Bawa Narkoba Jenis Sabu

Abadikini.com, BANTAENG – Seorang pemuda berinisial (S) harus berurusan dengan polisi lantaran petentang-petenteng nekat membawa narkotika jenis sabu saat berkendara motor.

Pemuda tersebut diringkus oleh Satuan Narkoba Polres Bantaeng pada Rabu, 2 September 2020 lalu, sekira pukul 18.00 Wita.

Kasat Narkoba AKP Amin Juraid membenarkan hal itu. Saat dikonfirmasi, mantan Kapolsek Pallangga Kabupaten Gowa itu membeberkan kronologis penangkapan di jalan Elang Baru, Kel. Pallantikang, Kec.Bantaeng, Kab.Bantaeng.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang anak laki-laki pakai jaket hitam dengan menggunakan motor diduga telah melakukan transaksi sabu- sabu di jalan Elang Lama dan sementara mengarah ke jalan Elang baru,” kata AKP Amin Juraid kepada, Sabtu (5/9/2020).

Kasat Narkoba Polres Bantaeng, menuturkan, berbekal informasi itu, pihaknya langsung menuju jalan Elang Baru, Bantaeng, dengan berlawanan arah, sehingga motor tersangka langsung dihadang petugas.

“Motor tersangka langsung dihadang dengan cara dipalang dengan sepeda motor anggota kami, kemudian anggota langsung lompat dan memegang tersangka dan benar membawa shabu-shabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah itu dilakukan pula interogasi, tersangka lalu digelandang ke Mako Polres Bantaeng bersama barang bukti berupa Uang tunai, satu saset kristal bening diduga Sabu-sabu, selembar amplop warna putih, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai melancarkan aksinya.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker