Pilkada Kendal 2020, PBB dan PSI Gagas Koalisi Partai Nonparlemen

Abadikini.com, KENDAL – Jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah KPU Kendal Kendal 4-6 September, koalisi partai nonparlemen di Kendal belum menentukan arah dukungan kepada calon bupati dan wakil bupati manapun.

Seperti yang disampaikan dua petinggi partai dari DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kendal Wahyu Agus Yulianto dan DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kendal Noviar yang menjadi penggagas koalisi partai nonparlemen.

Di tengah meningkatnya suhu politik yang semakin memanas, Wahyu Agus Yulianto mengaku bahwa koalisi partai nonparlemen terus menimbang siapa nantinya calon bupati yang layak untuk diusung.

“Sudah ada beberapa calon yang datang kepada kami dikoalisi nonparlemen, tapi hingga sampai saat ini kami belum memutuskan arah dukungan,” terang Agus kepada media, Kamis (28/8/2020).

Ketua DPD PSI Kendal ini menjelaskan, koalisi partai non parlemen merupakan gabungan dari beberapa partai yang tidak memiliki wakil di DPRD Kendal namun memiliki jumlah total suara yang signifikan.

Pertimbangan partai nonparlemen hingga kini belum menetukan sikap politik, karena terang Agus, perlu dilakukan untuk menyamakan misi visi dari calon bupati dengan misi visi dari beberapa partai yang tergabung dikoalisi.

“Kami dikoalisi pasti akan memberikan dukungan ke salah satu calon. Sabar dulu ya, ini masih kita rapatkan bersama,” jelas Agus.

Sementara Ketua DPC PBB Kendal Noviar mengaku hingga kini koalisi partai nonparlemen masih menggodok siapa calon yang akan didukung.

Menurutnya, koalisi partai nonparlemen yang merupakan gabungan dari beberapa partai memiliki jumlah total suara sebanyak 23.489 pada pemilu legislatif tahun 2019 lalu.

“Jumlah suara kita cukup signifikan, jadi wajar jika kita lebih cermat untuk mengarahkan kemana arah suara tersebut dipilkada besok,” ujarnya.

Dia berharap hasil keputusan yang dikeluarkan koalisi partai nonparlemen nanti benar-benar tepat kepada calon yang bisa memimpin dan membawa Kendal menjadi lebih maju

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker