Trending Topik

John Kei ke Anak Buah: Hukuman untuk Pengkhianat adalah Mati

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus pembunuhan berencana dan penyerangan secara brutal kepada Nus Kei yang melibatkan John Kei dan anak buahnya pada Minggu (21/6/2020) kemarin digelar pra rekonstruksi.

Polda Metro Jaya melakukan pra rekonstruksi kasus dimana seorang John Kei merencanakan penyerangan disertai dengan pembunuhan berencana terhadap pamannya Nus Kei yang diperankan oleh pemeran pengganti.

“Apa hukuman buat pengkhianat?” kata John Kei dalam adegan tersebut, Rabu (24/6/2020).

Mendengar hal itu, anak buahnya langsung menjawab dengan tegas. “Mati”.

Pada adegan pra rekonstruksi kasus tersebut bagaimana pada saat take lap John Kei melakukan sebuah pertemuan di rumah John Kei di kawasan Bekasi. Dalam pra rekonstruksi itu sempat tersirat ucapan mengarah pada aksi pembunuhan terhadap Nus Kei.

Seperti diketahui, pra rekonstruksi ini ada 14 adegan yang diperagakan. Semuanya dilakukan di tiga lokasi yakni di PT. ATE Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kediaman John Kei, Bekasi, dan di kolam renang Arcici, Jakarta Pusat.

“Tiga lokasi ini adalah lokasi-lokasi yang digunakan untuk permufakatan jahat dan perencanaan pembunuhan yang dilakukan oleh kelompok JK,” kata Wakil Kepala Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Menurut Calvijn, dengan diadakannya pra rekonstruksi tersebut bertujuan untuk mengetahui seperti apa fakta yang terjadi pada saat upaya penyerangan brutal dan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh John Kei beserta anak buahnya.

“Pra rekontruksi ini kita adakan untuk penyesuaian antara fakta yang ada di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan para saksi dan para tersangka yang sudah kita tuangkan dalam BAP. Untuk lebih menyakinkan lagi suatu berkas pemeriksaan yang ada,” tuturnya.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker