Kedaulatan Dipertanyakan: Tuntutan Cabut Izin Bandara IMIP Mencuat
Abadikini.com, JAKARTA – Isu serius soal kedaulatan negara mencuat dari kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah. Desakan agar pemerintah mencabut izin operasional Bandara IMIP menguat usai sidak Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin pada 19 November 2025.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menyebut temuan di lapangan mengejutkan. Ia menilai Bandara IMIP diduga beroperasi tanpa kehadiran otoritas negara sebagaimana mestinya.
“Kami mendapatkan informasi bahwa bandara itu berjalan tanpa unsur keamanan, bea cukai, dan imigrasi,” kata Jundi dalam keterangannya, Kamis (4/12/2025).
Jundi meminta Presiden Prabowo Subianto mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut. Ia menegaskan standar keamanan, keselamatan penerbangan, dan tata kelola tidak boleh ditawar.
“Kami meminta pemerintah mengusut tuntas dan menegakkan hukum menyeluruh atas persoalan operasional Bandara IMIP,” tegasnya.
Menurut Jundi, aktivitas industri harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat sekitar maupun pengguna jasa penerbangan.
KAMMI juga mengapresiasi langkah pemerintah mencabut izin IMIP sebagai bandara khusus yang sebelumnya bisa melayani penerbangan internasional. Namun mereka menilai langkah itu belum cukup.
Ketua PP KAMMI Bidang Investasi, Perekonomian, dan Keuangan, Arif Rahman, meminta pemerintah bertindak lebih tegas.
“Ini pelanggaran serius. Negara harus hadir menegakkan hukum. Tidak boleh ada institusi yang merasa lebih besar dari Republik ini,” ujar Arif.
Arif menilai pencabutan izin operasional bandara secara menyeluruh perlu dipertimbangkan demi memastikan kepatuhan aturan penerbangan nasional.



