Banjir Sumatera Banyak Makan Korban, Legislator PKS Ini Serukan Taubat Ekologis
Abadikini.com, JAKARTA – Gelombang banjir bandang dan longsor yang menghantam sejumlah wilayah di Sumatera dalam beberapa hari terakhir kembali membuka luka besar bagi Indonesia. Ratusan jiwa melayang, ribuan warga kehilangan rumah, sementara jalan, jembatan, fasilitas publik, hingga infrastruktur vital rusak parah diterjang air dan material lumpur.
Di tengah situasi duka itu, Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKS, Meitri Citra Wardani, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menyerukan evaluasi serius atas tata kelola lingkungan nasional.
“Kami menyampaikan duka cita yang paling dalam kepada seluruh warga terdampak. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk meringankan beban para korban,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Meitri menilai bencana beruntun di Sumatera bukan sekadar musibah hidrometeorologi. Ia menyebutnya sebagai alarm keras—tanda bahwa Indonesia sedang berada di tengah krisis ekologis yang mengkhawatirkan. Deforestasi, alih fungsi lahan yang tak terkendali, dan tata ruang yang tidak memprioritaskan keselamatan rakyat menjadi faktor yang memperparah dampak curah hujan ekstrem.
“Banjir bandang bukan hanya peristiwa alam. Ini adalah cermin dari cara kita memperlakukan lingkungan selama ini,” tegasnya. Karena itu, Meitri menyerukan “taubat ekologis” sebagai langkah moral sekaligus komitmen kolektif untuk menghentikan kerusakan yang terus berulang.
Ia menekankan bahwa curah hujan ekstrem seharusnya bisa dimitigasi jika daya dukung lingkungan tetap terjaga. Sebaliknya, pembabatan hutan, lemahnya pengawasan industri dan pertambangan, serta perubahan fungsi lahan yang agresif telah membuat masyarakat semakin rentan terhadap bencana.
“Hujan tidak bisa kita kendalikan. Tetapi rusaknya hutan dan sungai adalah akibat ulah manusia,” ujarnya.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin pemanfaatan ruang di daerah rawan bencana, termasuk audit lingkungan terhadap industri, perkebunan, dan pertambangan yang beroperasi dalam skala besar. Penegakan hukum terhadap perusak lingkungan, kata Meitri, harus diperkuat dan tidak boleh lagi bersifat administratif semata.
Selain penindakan, legislator PKS ini menyoroti pentingnya pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui reforestasi masif, rehabilitasi lahan kritis, serta peningkatan sistem peringatan dini agar masyarakat di wilayah rentan dapat bersiap menghadapi potensi bencana.
Di sisi lain, Meitri menegaskan bahwa taubat ekologis bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Ia mengajak masyarakat menjadikannya gerakan moral yang dimulai dari perubahan kecil dan konsisten: menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, hingga meninggalkan kebiasaan merusak alam.
“Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan. Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi, setiap sungai yang dicemari semuanya adalah bom waktu,” kata Meitri.
“Taubat ekologis mengajak kita kembali mencintai alam sebagai amanah, bukan sebagai komoditas semata.” pungkasnya.



