Ancaman Pembubaran Bea Cukai, Komisi XI DPR Minta Menkeu Purbaya Pertimbangkan Matang Untung-Rugi
Abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, merespons rencana Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengancam akan membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) jika gagal memperbaiki kinerjanya dalam waktu satu tahun.
Misbakhun menekankan agar Menkeu Purbaya mempertimbangkan rencana tersebut dengan sangat hati-hati, terutama mengenai untung dan ruginya bagi kepentingan nasional.
“Kalau menteri mengambil keputusan, tolong pertimbangkan dengan baik, untung dan ruginya. Karena, selama ini, kita kan ingin membangun kedaulatan. Ingin membangun kemandirian,” jelas Misbakhun di Jakarta, dikutip Minggu (30/11/2025).
Manfaatkan Waktu Setahun dan Kembalikan Kepercayaan Publik
Misbakhun mengingatkan bahwa Bea Cukai berada di bawah kewenangan penuh Menteri Keuangan. Oleh karena itu, ia meminta seluruh jajaran Bea Cukai untuk memanfaatkan waktu setahun yang diberikan oleh Menkeu sebaik mungkin.
“Manfaatkan waktu setahun ini, sebaik mungkin. Ikuti semua arahannya sehingga apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat, apa yang menjadi ancaman yang disampaikan Menkeu, tidak terjadi,” katanya.
Politikus asal Pasuruan ini menyatakan keyakinannya bahwa masih banyak pegawai Bea Cukai yang memiliki integritas dan dapat menjadi motor penggerak perbaikan.
“Saya yakin banyak pegawai Bea Cukai yang baik. Mereka adalah motor, gerakan bagaimana Bea Cukai itu kembali dipercaya, termasuk dari Menkeu dan Presiden,” pungkasnya.
Ancaman Serius dari Menkeu
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti citra DJBC yang kurang optimal di mata publik dan pimpinan tertinggi. Perbaikan citra dan kinerja disebut akan menjadi fokus utamanya dalam satu tahun ke depan.
Menkeu Purbaya mengungkapkan bahwa ia telah meminta waktu kepada Presiden Prabowo untuk tidak diganggu selama satu tahun guna memperbaiki Bea Cukai. Jika perbaikan tidak tercapai, DJBC terancam dibekukan dan fungsi kepabeanannya akan dialihkan kepada pihak swasta seperti SGS (Société Générale de Surveillance), meniru langkah yang pernah diambil pada era Orde Baru (Orba).
“Saya sudah minta waktu ke Presiden satu tahun untuk nggak diganggu dulu. Saya biarkan, biarkan saya beri waktu saya untuk memperbaiki Bea Cukai, karena ancamannya serius,” kata Menkeu Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).


