KPK Sisir Kantor Pemenang Proyek Monumen Reog, Jejak Suap Ponorogo Makin Terang
Abadikini.com, JAKARTA – Pengusutan dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus meluas. Rabu (26/11/2025), giliran kantor PT Widya Satria perusahaan pemenang tender proyek pembangunan Monumen Reog Ponorogo digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor perusahaan yang berada di Jalan Ketintang Permai Blok BB 20, Surabaya itu menjadi lokasi terbaru yang disisir penyidik dalam rangkaian operasi besar di Ponorogo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan langkah tersebut. “Benar, terkait perkara Ponorogo,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi wartawan.
Penggeledahan ini menjadi lanjutan dari operasi intensif KPK sejak 11–14 November 2025. Dalam empat hari itu, penyidik mendatangi sejumlah lokasi strategis: kantor Dinas Pekerjaan Umum, RSUD Harjono, rumah dinas bupati, rumah dinas sekda, kediaman pribadi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, rumah Yunus Mahatma, rumah Sucipto, hingga beberapa titik lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana atau pengaturan proyek.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita beragam dokumen proyek dan penganggaran, serta barang bukti elektronik yang dianggap relevan dengan perkara. Di rumah Yunus Mahatma, penyidik menemukan aset-aset bernilai tinggi, mulai dari jam tangan mewah, 24 unit sepeda, hingga dua mobil premium jenis Jeep Rubicon dan BMW.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 7 November 2025. Dari 13 orang yang diamankan, KPK menetapkan empat di antaranya sebagai tersangka pada Minggu dini hari, 9 November 2025. Mereka adalah:
Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo (periode 2021–2025 dan 2025–2030)
Agus Pramono, Sekretaris Daerah Ponorogo
Yunus Mahatma, Direktur RSUD Harjono Ponorogo
Sucipto, pihak swasta sekaligus rekanan proyek RSUD
Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap terkait pengurusan jabatan, pengaturan proyek, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo. Dengan penggeledahan terbaru pada perusahaan pemenang proyek Monumen Reog, langkah KPK menunjukkan bahwa pengusutan kasus ini belum akan berhenti dalam waktu dekat.



