Terkendala Postur APBD Morowali, Ketua Komisi II DPRD Usulkan Kenaikan Bantuan Hibah Rumah Ibadah dan Lembaga Keagamaan 10-20%
Abadikini.com, MOROWALI – Ketua Komisi II DPRD Morowali Bidang Ekonomi dan Keuangan, Aminuddin Awaludin, menyarankan agar realisasi pemberian anggran tambahan atas bantuan dana Hibah untuk rumah ibadah, pondok pesantren dan lembaga keagamaan seperti agama Islam, Kristen, Hindu dan lainya disesuaikan dari proposal yang masuk maksimal 10 hingga 20 % dari total pengajuan anggaran tambahan. Diluar pagu yang sudah termuat dalam buku rancangan.
Usulan tersebut disampaikan Aminuddin pada Jumat (21/11/2025) sebagai langkah realistis mengingat adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Morowali.
“Kita tidak mungkin melayani semua permohonan bantuan masyarakat yang bersifat keagamaan dan kelembagaan,”ujar Aminuddin, menjelaskan dilema antara tingginya permintaan dan kapasitas anggaran.
Dia menjelaskan, alokasi pagu anggran kesra 70 Miliar yang ingklut di dalamnya belanja operasional, pegawai dan belanja modal. Sementra bagian kesra mengusulkan anggaran tambahan khusus mengakomodir proposal bantuan dana hibah untuk rumah ibadah, pondok pesantren dan lembaga keagamaan sebesar 275 Miliar.
“Saya menyarankan kepada Banggar agar perlu kita mengakomodir anggran tambahan maksimal kisaran 10/20% dari pengajuan anggaran tambahan, jangan 100% dari proposal yang diajukan karena harus disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah,” kata politisi PBB itu.
Komitmen Dukungan dan Pemerataan Dana Hibah
Meskipun harus memangkas persentase pemberian bantuan, Aminuddin menegaskan bahwa langkah penyesuaian ini merupakan tindakan akuntabel dan merupakan bentuk komitmen DPRD untuk merealisasikan visi dan misi Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf dalam pembangunan sektor pemerintah di bidang keagamaan.
“Harus realistis dengan postur anggaran daerah kita, sehingga pemberian bantuan dana hibah terpaksa disesuaikan menjadi 10/20 persen dari pengajuan proposal agar tetap akuntabel dan merata,” jelas Aminuddin.
Ia menambahkan, karena menurut pak Bupati, pemberian anggaran terhadap kesejahteraan rakyat, khususnya rumah ibadah, pondok pesantren dan lembaga- lembaga keagaman lainnya sangat perlu mengingat daerah kita sementara mengalami sebuah perkembangan. “Sehingga di butuhkan peran agama sebagai penyeimbang terhadap laju perkembangan kemajuan Morowali ke depan,” ungkapnya.
Aminuddin juga menekankan terhadap OPD terkait dalam pendistribusian bantuan dana hibah terlepas dari SOP yang menjadi rujukan yang sudah di persyaratkan tidak ada dikotomi agama tertentu.
“Saya tekankan kepada OPD terkait dalam pendistribusian dana hibah nantinya tidak ada dikatomi agama atau rasis. Hanya saja pada prespektif penarapan tentunya kita melihat dari sisi kuantitatif,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pemerataan bantuan ke seluruh pemohon, sembari menunggu potensi peningkatan kapasitas anggaran di tahun berikutnya.



