Tampil Rp300 Miliar di Konferensi Pers KPK, Ternyata Dana Pinjaman dari BNI untuk Efek Jera
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyerahkan dana hasil sitaan sebesar Rp883 Miliar kepada PT Taspen (Persero), sebagai pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi investasi fiktif yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Kosasih, dan Direktur Utama PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto. Serah terima ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025.
Dalam konferensi pers penyerahan kerugian negara yang diadakan di Gedung Merah Putih, KPK juga memamerkan uang tunai senilai Rp300 Miliar dari total aset yang diserahkan. Tampilan uang tunai dalam jumlah besar tersebut langsung dijelaskan oleh KPK.
Penjelasan KPK Terkait Dana Pinjaman Jangka Pendek dari Bank
Jaksa Eksekusi KPK, Leo Sukoto Manalu, menjelaskan bahwa uang tunai sebesar Rp300 miliar yang dipajang di hadapan publik dan media bukanlah uang hasil sitaan yang diserahkan, melainkan dana pinjaman jangka pendek yang khusus dipinjam dari BNI Mega Kuningan untuk tujuan pameran.
“Kita minjam tadi pagi jam 10. Peminjaman uang ini, masih bisa komunikasi dengan BNI Mega Kuningan, mohon dipinjamin uang Rp300 miliar,” ungkap Leo kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Leo memastikan bahwa dana tersebut tidak berlama-lama berada di KPK. “Jadi uang ini kami pinjam dari BNI Mega Kuningan dan jam 4 sore kita akan kembalikan lagi uang ini,” jelasnya, sambil menjamin bahwa proses peminjaman dan pengembalian diawasi ketat oleh aparat penegak hukum, termasuk bantuan dari kepolisian.
Tujuan Pameran Uang: Transparansi dan Efek Jera
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan alasan di balik keputusan untuk memamerkan uang tunai tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil demi tujuan transparansi dan memberikan keyakinan kepada publik.
“Mungkin rekan-rekan media bertanya, kenapa sampai harus dihadirkan uangnya di sini? Bisa saja kan kami langsung datang ke Pak Dirut (PT Taspen) untuk menyerahkan. Ini biar kelihatan takutnya kan! Oh bener nggak sih ini diserahkan? Jangan-jangan nggak diserahkan atau diserahkan sebagian,” jelas Asep.
Asep menambahkan, pameran ini bertujuan untuk memperlihatkan kepada rekan-rekan media dan masyarakat, khususnya, bahwa total uang sitaan sebesar Rp883.038.394.268 telah diserahkan kembali kepada PT Taspen.



