Komisi Reformasi Polri Buka Saluran WhatsApp dan Surel, Ajak Masyarakat Beri Masukan
Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi membuka akses komunikasi digital, yaitu melalui aplikasi pesan WhatsApp dan surat elektronik (surel), untuk memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan masukan terkait upaya reformasi institusi Polri.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, menyatakan bahwa keterlibatan publik sangat penting dalam proses ini.
“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly dalam pernyataannya di Jakarta dikutup, Jumat (21/11/2025).
Saluran Digital untuk Masukan Publik
Pembukaan dua saluran komunikasi ini bertujuan mempermudah masyarakat dari berbagai kalangan untuk secara langsung berpartisipasi dalam proses percepatan reformasi.
Berikut adalah detail saluran yang dapat dihubungi:
WhatsApp: 0813-1797-771
Surel/Email: setkomisireformasipolri@setneg.go.id
Jimly berharap, selama satu bulan ke depan, Komisi dapat menerima banyak masukan yang akan digunakan sebagai bahan penyusunan rekomendasi komprehensif terkait perbaikan dan penguatan Polri.
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Upaya proaktif ini sejalan dengan arahan yang diberikan oleh Presiden Prabowo Subianto saat pelantikan anggota Komisi pada Jumat (07/11/2025) lalu. Presiden menekankan pentingnya keterbukaan Tim Reformasi terhadap aspirasi dari berbagai pihak.
“Bapak Presiden tadi memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat kita punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” ungkap Jimly.
Komisi Percepatan Reformasi Polri dibentuk untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap institusi Polri, berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara. Komisi ini diisi oleh sepuluh anggota yang memiliki latar belakang beragam, termasuk mantan dan pejabat aktif pemerintah serta petinggi kepolisian, yaitu: Jimly Asshiddiqie, Ahmad Dofiri, Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti. (Humas Kemensetneg)

