Kemenkeu Terima Usulan Kenaikan Gaji ASN 2026, Penentuannya Tunggu Kajian Kinerja dan Kapasitas Fiskal
Abadikini.com, JAKARTA – Peluang kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun anggaran 2026 mulai terbuka setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengonfirmasi telah menerima surat usulan resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membenarkan penerimaan usulan tersebut dan menyatakan bahwa Kemenkeu akan segera melakukan kajian.
“Nanti kita nilai dan kita assess, kita diskusikan nanti (kenaikan gaji PNS di 2026),” ujar Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (20/11/2025).
Belum Ada Keputusan Final
Sejalan dengan Menkeu, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, membenarkan penerimaan surat dari Menpan RB, Rini Widyantini. Namun, ia menegaskan bahwa Kemenkeu belum mengambil keputusan final karena masih harus melakukan kajian yang menyeluruh dan mempertimbangkan berbagai faktor kompleks.
“Kita belum mengambil keputusan apa pun juga, tapi faktor yang dipertimbangkan itu banyak. Ini bukan hanya simple, simply kita naikin gaji, enggak seperti itu,” tegas Luky.
Luky menambahkan, penilaian terhadap kenaikan gaji ASN tidak hanya didasarkan pada usulan semata. Faktor utama yang menjadi pertimbangan adalah kinerja dan produktivitas ASN itu sendiri, serta kemampuan fiskal pemerintah.
“Kita selalu lihat kinerja dan produktivitas dari ASN itu sendiri seperti apa. Tentu saja kita juga melihat nanti kemampuan fiskal kita seperti apa,” sambungnya.
Masuk Program Prioritas
Sebelumnya, isu kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, hingga pejabat negara untuk 2026 telah mencuat sejak diresmikannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 pada 30 Juni 2025. Dokumen tersebut memasukkan kenaikan gaji ASN sebagai salah satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (Quick Win).
Menpan RB Rini Widyantini sendiri sebelumnya telah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, namun turut mengingatkan bahwa realisasinya tetap harus bergantung pada ruang fiskal negara. Dengan diterimanya usulan di Kemenkeu, kajian mendalam mengenai kebijakan ini kini resmi dimulai.

