Danantara Sediakan Skema Pembiayaan Khusus Pembangunan SPPG, Libatkan Perbankan dan UMKM Lokal
Abadikini.com, JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Danantara (Danantara Indonesia), melalui PT Danantara Asset Management (Persero), menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Kerja sama ini bertujuan memperkuat skema pembiayaan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (20/11/2025).
Penandatanganan ini dipandang sebagai langkah penting dalam memastikan kesinambungan dan pemerataan pelaksanaan program prioritas pemerintah yang bersifat jangka panjang ini.
Rosan Roeslani, CEO Danantara Indonesia, menyatakan komitmennya dalam mendukung MBG yang ia sebut sebagai fondasi penting bagi kualitas generasi mendatang.
“Melalui dukungan pembiayaan yang terstruktur dan akuntabel, Danantara Indonesia berkomitmen memperkuat ekosistem layanan gizi nasional agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Rosan.
MBG Sebagai Strategi Penguatan Ekonomi Lokal
Program MBG dirancang tidak hanya sebagai dukungan kesehatan, tetapi juga sebagai strategi penguatan ekonomi daerah. Program ini melibatkan rantai ekonomi lokal secara masif, mulai dari UMKM pangan, koperasi desa, petani, peternak, dan nelayan sebagai pemasok kebutuhan dapur.
Danantara Indonesia berperan dengan menyediakan skema pembiayaan yang terarah dan dapat diakses pelaku usaha. Melalui akses kredit dengan syarat yang seragam di seluruh perbankan (di bawah pengelolaan Danantara), pembangunan SPPG dapat dipercepat secara profesional dan konsisten.
Rosan menambahkan, “Skema pembiayaan yang disepakati bukan hanya soal pendanaan, tetapi tentang membangun fondasi tata kelola yang konsisten, transparan, dilakukan oleh tim yang profesional.”
SPPG: Infrastruktur Gizi dan Pembangunan Manusia
Prof. Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional, menegaskan bahwa pembangunan SPPG menjadi aspek krusial untuk memastikan layanan gizi dapat disalurkan secara rutin, cepat, dan sesuai standar gizi.
SPPG tidak hanya berfungsi sebagai titik distribusi makanan bergizi, tetapi juga sebagai pusat edukasi keluarga mengenai pola makan sehat.
“Ketersediaan SPPG yang memadai adalah kunci keberhasilan program Makan Bergizi Gratis. Kolaborasi dengan Danantara Indonesia akan memperkuat kemampuan kami untuk memperluas jangkauan layanan gizi secara terukur dan berkualitas di seluruh daerah,” kata Prof. Dadan.
Pelaksanaan Nota Kesepahaman ini akan dijalankan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan transparansi, demi mendukung percepatan pembangunan SPPG secara berkelanjutan.



