Dewas KPK Pertimbangkan Panggil Bobby Nasution, Aktivis Singgung Kebakaran Rumah Hakim
Abadikini.com, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membahas kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. Langkah ini mencuat usai laporan dugaan penghambatan penyidikan yang disebut melibatkan Kasatgas KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti.
Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pihaknya belum langsung mengambil keputusan dan kini sedang memeriksa detail laporan tersebut.
“Pemanggilan Bobby akan kami musyawarahkan dulu. Apakah perlu klarifikasi atau tidak,” ujar Gusrizal di Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Ia mengingatkan, setiap laporan wajib ditindaklanjuti dalam 15 hari sesuai SOP.
Aktivis KAMI Laporkan Dugaan Penghambatan
Laporan ini dilayangkan Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) pada Senin (17/11). Mereka menuding ada upaya memperlambat proses hukum terhadap Bobby, yang disebut-sebut berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemprov Sumut.
Koordinator KAMI Yusril S Kaimudin menyebut dugaan itu harus diusut terbuka.
“Kami meminta audit internal total. Independensi KPK dalam kasus ini dipertanyakan,” kata Yusril di Gedung KPK C1.
Sorotan ke Kebakaran Rumah Hakim
Yusril juga menyeret kasus lain: kebakaran rumah seorang hakim yang sebelumnya meminta JPU KPK menghadirkan Bobby sebagai saksi di persidangan.
“Hakim itu sempat memanggil Bobby. Tak lama, rumahnya dibakar. Semua juga sudah dengar soal itu,” ujarnya.
Yusril menegaskan pihaknya tidak peduli soal status Bobby sebagai menantu Presiden Jokowi.
“Proses hukum harus jalan. Tidak boleh ada yang kebal,” tegasnya.
Tiga Tuntutan Keras ke Dewas KPK
KAMI mengajukan tiga tuntutan utama:
1. Pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti.
2. Penilaian dampak dugaan penghambatan terhadap kredibilitas KPK.
3. Langkah pemulihan kepercayaan publik terhadap KPK.
Yusril menutup pernyataannya dengan ancaman aksi demonstrasi.
“Kalau laporan ini tidak ditindak dan tidak dibuka ke publik, kami akan turun ke jalan,” katanya.



