Mediasi Ambruk, Tuntutan Nikita–Reza Meledak Jadi Rp500 Miliar Lebih
Abadikini.com, JAKARTA – Upaya mendamaikan Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/11), berakhir jauh dari kata kompromi. Alih-alih menyatukan sikap, ruang mediasi justru berubah menjadi ajang saling menumpuk angka tuntutan dengan nilai yang kian membengkak.
Tim kuasa hukum Nikita, Marulitua Sianturi, datang dengan proposal perdamaian senilai Rp244 miliar. Namun tawaran itu langsung dimentahkan oleh pihak Reza Gladys. Mereka bukan hanya menolak, tetapi membalas dengan klaim kerugian yang nilainya lebih fantastis.
Menurut kuasa hukum Reza, Surya Batubara dan Robert Par Uhum, klien mereka mengalami kerugian total Rp504 miliar, terdiri dari Rp4 miliar kerugian materiel dan Rp500 miliar kerugian immateriil. Lonjakan angka ini langsung membuat tensi pembahasan meninggi.
Pihak Reza bahkan menyebut masih membuka pintu damai, tetapi dengan syarat: pihak Nikita harus membayar selisih tuntutan sebesar Rp304 miliar. “Kalau selisih ini diberikan kepada kami, barulah perdamaian mungkin terjadi,” ujar Surya Batubara.
Di sisi lain, kubu Nikita menilai tuntutan balasan itu tidak masuk akal. Marulitua menegaskan bahwa angka ratusan miliar yang diajukan pihak tergugat tidak memiliki dasar kuat dan tidak relevan dengan tujuan mediasi. Ia menyebut klaim tersebut “irasional” dan jauh dari proporsional.
Dengan kegagalan mediasi, konflik hukum antara dua figur publik itu resmi memasuki fase baru. Perkara perdata bernilai fantastis ini akan berlanjut ke persidangan, setelah kedua belah pihak sama-sama bergeming pada nilai tuntutan masing-masing.


