Terobosan Baru KUR: Plafon Naik Jadi Rp320 Triliun dan Batas Frekuensi Pinjaman Dihapus Mulai 2026
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah mengambil kebijakan signifikan untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, mengumumkan bahwa plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) akan ditingkatkan menjadi Rp320 triliun pada tahun 2026.
Selain itu, pemerintah juga menghapus pembatasan frekuensi pengambilan pinjaman bagi pelaku UMKM.
Kedua kebijakan baru ini, termasuk penetapan bunga pinjaman yang akan dipertahankan flat sebesar 6 persen, akan berlaku mulai 1 Januari 2026.
“Ke depan, teman-teman UMKM sudah tidak dibatasi lagi pengajuan KUR-nya sampai empat kali,” ujar Maman Abdurrahman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (17/11/2025), seperti dilansir dari Antara.
Mencegah UMKM Terjerat Bunga Tinggi Konvensional
Maman menjelaskan, kebijakan penghapusan batas frekuensi pinjaman diambil untuk mencegah UMKM yang sedang berkembang agar tidak kesulitan modal. Sebelumnya, sektor perdagangan dibatasi dua kali akses KUR, sementara sektor produksi empat kali.
Setelah melewati batas tersebut, UMKM terpaksa beralih ke kredit konvensional dengan bunga yang jauh lebih tinggi (sekitar 14-15 persen).
“Sering sekali usahanya belum sanggup (untuk membayar bunga setinggi itu), langsung bermasalah,” ujarnya.
Penyaluran Diperluas Lintas Kementerian
Untuk memperluas jangkauan dan efektivitas KUR, penyalurannya kini didistribusikan ke berbagai kementerian terkait, bukan hanya terpusat di Kementerian UMKM. Kementerian-kementerian yang terlibat meliputi:
Kementerian UMKM: Fokus pada pengembangan desa wisata.
Kementerian P2MI: Menyalurkan KUR bagi mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ingin berwirausaha.
Kementerian PKP: Mengalokasikan KUR sebesar Rp130 triliun untuk sektor perumahan.
Kementerian Ekraf: Diberi alokasi Rp10 triliun, khusus bagi pelaku ekonomi kreatif yang telah memiliki Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atau hak paten.
Maman menambahkan bahwa dengan pendistribusian lintas kementerian ini, total alokasi plafon KUR yang tersedia saat ini sudah hampir mencapai Rp500 triliun, memastikan UMKM di berbagai sektor dapat terlayani secara optimal.



