Kuasa Hukum Ruben Onsu Pertanyakan Prosedur Debt Collector: Ada Alamatnya Ruben, Dihubungi Dong, Jangan Preskon di Rumah Orang Lain
Abadikini.com, JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, angkat bicara mengenai isu tunggakan cicilan mobil yang berujung pada kedatangan debt collector ke kediaman Sarwendah. Minola membantah adanya keterlambatan fatal dan mengecam prosedur penagihan yang salah alamat.
Menurut Minola, keterlambatan cicilan yang terjadi sangat singkat, bahkan mungkin hanya satu hari dari tanggal jatuh tempo. Ia menilai tindakan debt collector yang muncul begitu cepat tanpa surat peringatan tidak dibenarkan secara hukum.
“Ada alamatnya Ruben, dihubungi dong Ruben-nya. Jangan datang ke rumah orang lain yang enggak ada hubungannya dengan Ruben, kemudian orang lain itu preskon,” ucap Minola di kawasan Pulo Mas, Jakarta Timur.
Prosedur Cepat dan Salah Alamat Dinilai Tidak Benar
Minola mempertanyakan penagihan yang justru dilakukan di kediaman Sarwendah, padahal mobil kliennya terdaftar atas nama dan alamat Ruben Onsu sendiri.
“Untuk bulan sekarang ini, itu ada tanggal yang menurut dia belum jatuh tempo atau mungkin telat satu hari (dari tanggal jatuh tempo). Jadi, kalau tiba-tiba satu hari ada debt collector, secara hukum itu enggak dibenarkan,” tuturnya.
Minola menilai insiden ini seharusnya dapat diselesaikan dengan cara sederhana dan tidak perlu dibesar-besarkan, mengingat debt collector datang ke alamat yang salah.
“Ini sama saja seperti orang salah kirim barang. Kalau memang orang yang datang itu salah alamat, kita tinggal bilang, ‘Kamu salah alamat karena yang memiliki tanggung jawab dan kewajiban adalah orang lain, bukan saya’. Sesederhana itu kan,” pungkas Minola Sebayang.


