Langkah Polda Metro Jaya Tetapkan Roy Suryo Dkk sebagai Tersangka Sudah Tepat
Abadikini.com, JAKARTA – Langkah Polda Metro Jaya menetapkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, dkk sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong dan tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendapat respons positif dari publik, termasuk dari organisasi Pemuda Muhammadiyah.
Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dzulfikar Ahmad Tawalla atau akrab disapa Fikar menilai penetapan tersangka tersebut adalah langkah yang sudah tepat dan penting untuk memberikan kepastian hukum.
“Saya rasa penetapan tersangka itu sudah langkah yang tepat. Setidaknya, ini menegaskan adanya kepastian hukum di tengah banyak spekulasi di publik,” kata Fikar, dikutip dari keterangan dikutip, Senin (10/11/2025).
Fikar mengapresiasi Polda Metro Jaya sebagai bentuk penegakan hukum yang dapat meredam kegaduhan publik. Ia menyebut, isu ijazah palsu Jokowi sempat ramai di media sosial, bahkan bercampur dengan fitnah dan adu domba.
“Penetapan tersangka ini penting agar kegaduhan itu tidak semakin melebar,” ujarnya.
Menurut Fikar, langkah tegas terhadap penyebaran informasi palsu adalah hal krusial untuk menjaga kualitas ruang publik, sekaligus mencegah isu-isu serupa dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Namun, ia menekankan agar penanganan kasus ini harus dilakukan dengan presisi dan transparan untuk menghindari adanya tudingan di kemudian hari.



