Eks Pimpinan KPK Ungkap Proyek Whoosh ‘Tak Tersentuh’ Penegakan Hukum
Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019–2024, Nurul Ghufron, akhirnya buka suara soal sorotan publik terhadap proyek raksasa Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) alias Whoosh.
Menurut Ghufron, hingga masa jabatannya berakhir, tak ada satu pun laporan atau pengaduan yang masuk ke KPK terkait dugaan korupsi dalam proyek yang menelan dana triliunan rupiah itu.
“Sampai 2024 saya turun dari jabatan Wakil Ketua KPK, belum pernah ada laporan atau pengaduan tentang dugaan korupsi di Whoosh,” tegas Ghufron, Senin (10/11/2025).
Ia menjelaskan, ada dua pintu utama bagi KPK untuk menindak kasus korupsi: laporan masyarakat atau temuan audit resmi.
“Kalau proyek besar seperti itu, ukuran dasarnya hanya dua. Pertama, adanya laporan dugaan korupsi. Kedua, hasil audit dari BPK atau BPKP yang menunjukkan indikasi kerugian negara,” jelasnya.
Jika tak ada laporan publik, lanjut Ghufron, maka hasil audit lembaga pengawas keuangan menjadi satu-satunya dasar bagi KPK untuk bergerak.
“Kalau BPK atau BPKP menemukan indikasi tindak pidana korupsi dan melaporkannya ke KPK, barulah bisa ditindaklanjuti. Tapi sejauh saya menjabat, laporan semacam itu tidak pernah kami terima,” ujarnya.
Pernyataan Ghufron ini sontak membuka babak baru dalam perdebatan publik soal transparansi proyek Whoosh. Sebab, di tengah derasnya tudingan dugaan penyimpangan anggaran, mantan pimpinan lembaga antirasuah justru menyatakan tidak pernah ada laporan resmi yang masuk ke KPK.
Pernyataan itu menimbulkan pertanyaan tajam. Apakah proyek sebesar Whoosh benar-benar bersih atau justru terlalu kebal untuk disentuh?



