DTSEN Diterapkan, Tidore Siap Wujudkan Satu Data Kesejahteraan
Abadikini.com, TIKEP – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan mulai mengimplementasikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sebuah inisiatif pemerintah pusat untuk menciptakan satu sumber data terpadu yang akurat dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan dan kesejahteraan sosial di Indonesia.
Langkah tersebut ditandai dengan Sosialisasi Implementasi DTSEN se-Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025 yang dibuka secara resmi oleh Wali Kota Muhammad Sinen di Aula Sultan Nuku, Kantor Wali Kota Tidore, Senin (10/11/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota Sinen menegaskan bahwa DTSEN merupakan data dinamis yang terus diperbarui melalui verifikasi lapangan (ground check) oleh instansi terkait seperti BPS, pendamping PKH, serta aparat kelurahan dan desa. Pembaruan rutin itu penting untuk memastikan keakuratan dan relevansi data yang menjadi dasar penyaluran berbagai program sosial.
“Kami berharap BPS Kota Tidore dapat terus berkolaborasi dalam proses verifikasi dan validasi agar tersusun satu basis data terpadu yang akurat dan komprehensif. Data ini menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan dan penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran,” ujar Muhammad Sinen.
Ia juga mengajak seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari OPD, camat, lurah hingga kepala desa, untuk menjaga komitmen terhadap satu data terpadu.
“Mari kita jaga satu data, satu hati, dan satu tujuan. Dengan kolaborasi dan kekompakan, saya yakin Tidore akan melahirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Tidore, Umar Zen, menjelaskan bahwa awal tahun 2025 Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan dua Instruksi Presiden, yakni Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengentasan Kemiskinan dan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sebelum DTSEN diberlakukan, pemerintah menggunakan berbagai sumber data terpisah—seperti DTKS, Regsosek, dan P3KE—yang sering menimbulkan tumpang tindih dan ketidaktepatan sasaran bantuan sosial.
“Melalui integrasi data ke dalam DTSEN, pemerintah dapat menghilangkan duplikasi dan memastikan seluruh program kesejahteraan sosial berjalan lebih efektif dan terukur,” jelas Umar Zen.
Ia menambahkan, sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman para perangkat kecamatan, kelurahan, dan desa tentang pentingnya akurasi data serta mendorong kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dalam menjaga validitas informasi sosial-ekonomi.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti oleh seluruh camat, lurah, kepala desa, dan admin DTSEN se-Kota Tidore. Pada kesempatan tersebut, penghargaan juga diberikan kepada para admin SIKS-NG kelurahan dan desa yang konsisten memperbarui data penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI-APBN) sesuai jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial.



