Garda Satu Jatim Desak Kapolri Gelar Razia Kendaraan Bodong dan Narkoba di Pulau Kangean
Abadikini.com, SURABAYA – Wakil Ketua Garda Satu Jawa Timur, Joriaman Lumbanraja, S.H., mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas dalam menertibkan kendaraan tanpa surat resmi (bodong) dan memberantas peredaran narkoba di wilayah Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura.
Menurut Joriaman, maraknya kasus pelanggaran hukum dan aksi kerusuhan di Kangean saat ini telah menjadi atensi nasional. Berdasarkan laporan di lapangan, banyak pelaku kerusuhan diduga berada di bawah pengaruh narkoba jenis sabu-sabu, yang membuat mereka bertindak brutal dan tidak terkendali.
“Kami mendapat informasi bahwa banyak orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan di Kangean itu ternyata menggunakan sabu. Akibatnya, mereka bertindak tanpa kontrol, membawa senjata tajam, bahkan melanggar hukum secara terang-terangan,” ujar Joriaman dalam keterangannya dikutip, Sabtu (8/11/2025).
Ia juga menyoroti penggunaan kendaraan ilegal. Sejumlah kendaraan yang digunakan untuk mengangkut massa saat aksi kerusuhan ternyata merupakan mobil bodong tanpa surat-surat resmi, yang menurutnya adalah pelanggaran serius.
Joriaman menduga kuat adanya pembiaran oleh oknum di lapangan dan menegaskan pentingnya tindakan cepat dari pimpinan kepolisian.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Mobil bodong beroperasi bebas, narkoba beredar luas, bahkan informasi yang kami dapatkan, anak-anak kecil pun sudah mulai terpapar narkoba. Kapolri harus segera turun tangan,” tegasnya.
Ia menutup dengan seruan agar aparat hukum segera menertibkan Pulau Kangean agar wilayah tersebut tidak menjadi sarang narkoba dan kendaraan ilegal, demi masa depan generasi muda.



