Pemkot Tidore Gelar FKP Dorong Partisipasi Masyarakat Susun Standar Pelayanan
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahap Penyusunan Standar Pelayanan Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik untuk menjamin penyelenggaraan layanan yang adil, transparan, dan akuntabel.
FKP yang berlangsung di Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Kamis (6/11/2025), dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, mewakili Wali Kota.
Abdul Hakim Adjam menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai upaya peningkatan kualitas layanan, di mana masyarakat memiliki peran penting dalam penyusunan kebijakan pelayanan publik.
“Melalui forum ini juga kami harapkan dapat menghasilkan sebuah kesepakatan bersama antara penyelenggara pelayanan dan masyarakat (pengguna layanan). Salah satunya diwujudkan dengan pembahasan standar pelayanan (SP) yang akan ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan,” kata Abdul Hakim.
Ia berharap peserta FKP berperan aktif dengan memberikan usulan dan saran yang dapat menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Tidore.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Tidore Kepulauan, Aminah Abd Karim, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait perizinan berbasis risiko dan evaluasi.
“Diharapkan juga bahwa dengan adanya forum ini sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dapat terwujud sehingga iklim investasi dan usaha yang ramah lingkungan dapat semakin terbentuk,” harap Aminah.
FKP ini mengusung tema “Sinergi Pemerintah dan Masyarakat Dalam Penyusunan Standar Pelayanan Untuk Pelayanan Publik yang Lebih baik”.



