Kemenko Polkam Tekan Kriminalitas dan Kekerasan terhadap Perempuan-Anak
Abadikini.com, BOGOR – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rekomendasi Kebijakan Pengendalian Kriminalitas dan Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, serta Penanganan Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak Tahun 2025.
Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Deputi Bidang Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan terhadap Kekayaan Negara Brigjen Pol Irwansyah menekankan bahwa pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kriminalitas di Indonesia, khususnya yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan dan anak.
“Kejahatan konvensional maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius pemerintah. Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Sinergi lintas instansi harus semakin solid agar penanganan dan pencegahan bisa berjalan efektif hingga ke tingkat daerah,” ujarnya dikutip, Kamis (6/11/2025).
Berdasarkan data dari Polri, sepanjang Januari hingga September 2025 tercatat sebanyak 378.105 kasus kejahatan konvensional di seluruh Indonesia, dengan 183.945 kasus berhasil diselesaikan. Sementara itu, kejahatan terhadap perempuan dan anak mencapai 31.196 kasus, dengan 14.732 kasus di antaranya telah diselesaikan.
Dalam rapat tersebut, Kementerian PPPA melaporkan masih terdapat 125 kabupaten/kota serta tiga provinsi baru di wilayah Papua yang belum memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). Pemerintah menargetkan seluruh daerah telah memiliki UPTD PPA yang berfungsi optimal pada tahun 2026.
Untuk mendukung hal tersebut, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kemendagri dalam pembinaan kepala daerah agar mempercepat pembentukan UPTD PPA di wilayah masing-masing. Selain itu, Kementerian PPPA juga telah mengembangkan sistem Simfoni PPA versi 3 guna memperkuat keterpaduan data dan pemantauan kasus di berbagai daerah.
Sebagai hasil rapat, sejumlah rekomendasi strategis disepakati bersama, antara lain perlunya penguatan koordinasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi kebijakan Kemenko Polkam.
“Penyesuaian anggaran bagi instansi terkait agar lebih optimal dalam penanganan kejahatan, serta perlunya kajian lebih lanjut terhadap penambahan penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Kemen PPPA untuk ditempatkan di Direktorat PPA-PPO Polri,” ungkapnya.
Selain itu, peserta rapat juga menekankan pentingnya pemantauan terhadap optimalisasi command centre di tingkat kewilayahan agar berfungsi efektif dalam mencegah dan menangani berbagai tindak kejahatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak , Badan Siber dan Sandi Negara, serta unsur kepolisian dari Astamarena dan Bareskrim Polri.



