Prabowo Pasang Badan untuk Whoosh, Aktivis: Jangan Tutupi Bau Korupsi!
Abadikini.com, JAKARTA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menepis isu pelik pembiayaan proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) memantik reaksi keras. Di saat publik mempertanyakan transparansi dan potensi korupsi dalam megaproyek itu, Prabowo justru memastikan “semua baik-baik saja”.
Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, menilai pernyataan Prabowo berpotensi menyesatkan opini publik. Menurutnya, masalah Whoosh bukan sekadar hitung-hitungan utang, melainkan juga soal sumber dana dan dugaan penyimpangan yang seharusnya diusut aparat penegak hukum.
“Lewat ucapan Presiden, kesannya proyek ini bersih dari masalah. Padahal publik menunggu kejelasan, apakah ada tindak pidana korupsi di balik pembiayaan Whoosh. Itu yang mestinya diselidiki lebih dulu, bukan malah dibela,” ujar Khozinudin dalam pernyataannya di kanal YouTube, Rabu (5/11/2025).
Ia menegaskan, urusan pembayaran utang hanyalah aspek administratif, sedangkan dugaan korupsi merupakan persoalan hukum yang tak bisa ditutup dengan pernyataan politik.
Terlebih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah lebih dulu menyatakan tengah menelusuri proyek tersebut.
“Kalau Presiden sudah pasang badan, aparat bisa ciut. Tindakan seperti itu justru bisa mengirim sinyal bahwa penyelidikan tidak perlu dilanjutkan. Ini berbahaya bagi penegakan hukum,” tegasnya.
Khozinudin mengingatkan, sikap Presiden yang ingin menanggung beban proyek tidak boleh dimaknai sebagai penghapusan tanggung jawab pidana bagi pihak-pihak yang diduga bermain di balik meja.
Sebelumnya, dalam peresmian Stasiun Tanah Abang Baru, Selasa (4/11/2025), Presiden Prabowo menepis rumor soal utang Whoosh.
“Nggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh, saya sudah pelajari masalahnya, tidak ada masalah. Saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya,” kata Prabowo dengan nada tegas.
Namun bagi sebagian kalangan, pernyataan itu justru mempertegas bahwa pemerintah kini lebih sibuk merawat citra proyek ketimbang menegakkan akuntabilitasnya.



