Prabowo Instruksikan Pembatasan Impor Barang Bekas dan Dorong Pedagang Thrifting Jual Produk UMKM
Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pembatasan tegas terhadap impor barang-barang bekas, termasuk pakaian (thrifting), sebagai langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam negeri.
Hal ini diungkapkan Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
“Salah satu petunjuk dan arahan dari Presiden adalah bahwa pada saat kita melakukan penindakan pembatasan terhadap barang-barang bekas, baju-baju bekas yang masuk,” ungkap Maman.
Solusi bagi Pedagang Thrifting
Selain penertiban, Presiden Prabowo juga mengarahkan pemerintah untuk menyiapkan solusi bagi para pedagang thrifting. Pemerintah tidak ingin mematikan aktivitas ekonomi mereka, tetapi mengarahkan agar mereka tetap bisa berjualan dengan menjajakan produk buatan lokal.
“Jadi petunjuk dari Pak Presiden kepada Kementerian UMKM dalam hal ini saya, dikomandani oleh beliau, Pak Menko, agar menyiapkan solusi agar mereka tetap bisa berjualan. Namun diarahkan yang dijual adalah produk-produk dalam negeri kita,” tegasnya.
Fokus Integrasi Data dan Sertifikasi
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo juga meminta agar:
Sistem satu data terintegrasi, Sapa UMKM, segera direalisasikan. Sistem ini akan mempermudah layanan perizinan, pembiayaan, hingga akses pemasaran produk UMKM berbasis digital.
Peningkatan daya saing UMKM melalui penyederhanaan proses sertifikasi halal, izin BPOM, PIRT, hingga Standar Nasional Indonesia (SNI).
Program penghapusan piutang UMKM segera ditindaklanjuti, yang saat ini mencakup sekitar 67 ribu UMKM.
“Pak Presiden tadi menegaskan segera direalisasikan (Sapa UMKM), insyaallah akan kita realisasikan segera dengan cepat,” tambah Maman, menggarisbawahi komitmen serius pemerintah terhadap penguatan UMKM nasional.


