Pemkot Tidore Gelar Rakor Forum Satu Data Indonesia untuk Dukung Perencanaan Pembangunan
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2025 guna menjamin keteraturan dalam penyelenggaraan tata kelola data. Kebijakan Satu Data Indonesia ini merupakan langkah strategis yang diamanatkan melalui Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 39 Tahun 2019.
Rakor yang berlangsung di Penginapan Visal, Kelurahan Gamtufkange, Rabu (5/11/2025), dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam, mewakili Wali Kota Tidore.
Dalam sambutan Wali Kota, Abdul Hakim Adjam mengatakan bahwa penerapan SDI bertujuan memberikan acuan dan pedoman dalam tata kelola data guna mendukung Perencanaan, Pelaksanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan.
“Tujuannya untuk menciptakan data yang berkualitas, mudah diakses dan dapat dibagi pakaikan antar instansi pusat maupun daerah. Masing-masing unsur tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri, namun tetap akan bersinergi satu sama lain,” kata Abdul Hakim.
Mengutip pidato Presiden Jokowi, ia mengingatkan seluruh pihak bahwa “Data Adalah Kekayaan Baru Bangsa Kita, Bahkan Lebih Berharga Dari Minyak”. Hal ini mengisyaratkan perlunya tekad bersama dalam membangun sistem pengelolaan data yang semakin baik di Kota Tidore Kepulauan.
Sekretaris Bapperida Kota Tidore, Fadli Abdullah, dalam laporannya menjelaskan bahwa pelaksanaan SDI di Tidore dilaksanakan sebagai wadah komunikasi dan koordinasi instansi daerah, guna mewujudkan keterpaduan perencanaan yang didukung oleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rakor ini diikuti oleh pimpinan OPD se-Kota Tidore dan menghadirkan Kepala BPS Kota Tidore, Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Bidang P2MP Bapperida Kota Tidore sebagai narasumber.



