Pemkot Tidore dan Balai Bahasa Maluku Utara Bahas Kerja Sama Strategis
Abadikini.com, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Balai Bahasa Maluku Utara membahas Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama guna melestarikan bahasa Indonesia di ruang publik serta menjaga bahasa daerah sebagai warisan budaya.
Rapat pembahasan Kerjasama tersebut dipimpin langsung oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, dan dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah, beserta jajarannya dan Para Pimpinan OPD terkait. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tidore, Selasa (4/11/2025).
Mengawali arahannya, Asis Hadad mengatakan bahwa Pemkot Tidore akan terus memberikan dukungan penuh pada kegiatan yang melibatkan pelestarian bahasa. Ia menyoroti tantangan generasi muda saat ini.
“Pada prinsipnya bahasa daerah adalah hal yang harus dipahami bersama oleh seluruh generasi muda agar tetap cinta akan bahasa daerah, karena kita tahu bersama bahwa dengan perkembangan zaman ini, generasi milenial saat ini lebih pandai berbahasa asing maupun berbahasa gaul ketimbang harus mempelajari bahasa Daerah itu sendiri,” kata Asis.
Asis berharap kerja sama ini dapat memberikan ruang bagi anak-anak muda untuk mencintai bahasa daerah. Ia bahkan berharap bahasa daerah dapat menjadi salah satu mata pelajaran yang masuk dalam kurikulum sekolah dasar dan menengah di bawah naungan Pemda Kota Tidore.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Umum Balai Bahasa Maluku Utara, Nurul Istiqamalah, menjelaskan bahwa kerja sama ini juga sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah No. 2 Tahun 2025 tentang pedoman pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, dengan tujuan mengutamakan bahasa Indonesia di ruang publik dan sekolah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kota Tidore yang sangat merespon dengan baik tindak lanjut kerja sama ini. Semoga ke depan kita dapat melestarikan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah di setiap ruang publik yang ada,” harap Nurul.
Draft MoU saat ini masih dalam tahapan pembahasan sebelum proses penandatanganan.



