15 Ribu Penerima Bansos di Jakarta Terciduk Main Judol
 
						Abadikini.com, JAKARTA -Penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) untuk aktivitas terlarang seperti judi online (Judol) dan pinjaman online (Pinjol) kini menjadi sorotan tajam di Jakarta. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rany Mauliani, menilai persoalan ini sudah di tahap mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi dianggap sepele.
“Judol dan Pinjol ini sudah jadi masalah nasional. Dampaknya merusak rumah tangga, pertemanan, bahkan bisa berujung kematian,” ujar Rany di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut politisi Gerindra itu, Pemprov DKI perlu segera menyiapkan sistem pengawasan berbasis digital yang mampu mendeteksi penggunaan dana Bansos secara real time. Tujuannya, agar setiap transaksi bisa ditelusuri dan mencegah dana bantuan dipakai untuk hal-hal yang justru menghancurkan kehidupan penerimanya.
“Kalau ketahuan dipakai buat judi online, akun penerimanya harus langsung diblokir. Bansos bukan uang bebas pakai, tapi amanah negara,” tegasnya.
Rany juga mendorong agar pengelolaan bantuan di DKI Jakarta diperkuat melalui kolaborasi antara DPRD, Pemprov, PPATK, dan lembaga keuangan digital, sehingga sistem penyaluran semakin transparan dan tepat sasaran.
Langkah itu menjadi mendesak setelah PPATK mengungkap data mencengangkan: sepanjang 2024, tercatat 602.419 warga Jakarta terlibat dalam aktivitas judi online. Dari jumlah itu, sekitar 15 ribu orang merupakan penerima Bansos.
“Angka itu sudah alarm keras. Kalau tidak ada mekanisme tracking yang kuat, bantuan sosial akan terus bocor ke hal-hal yang menghancurkan moral dan ekonomi keluarga,” kata Rany.
Ia menegaskan, sistem pengawasan digital bukan hanya soal teknologi, tapi juga tanggung jawab sosial dan moral pemerintah untuk memastikan uang rakyat benar-benar membantu masyarakat miskin — bukan memperdalam jeratan mereka dalam lingkaran utang dan kecanduan.
“Bansos seharusnya jadi penyelamat, bukan alat yang menjerumuskan,” tutupnya.
 
				

