Pemkot Tidore Gelar Sosialisasi Produk Hukum di Tidore Selatan Libatkan 60 Tokoh Lintas Sektor
Abadikini.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan menggelar Sosialisasi Produk Hukum yang diikuti oleh 60 peserta, terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan di wilayah Kecamatan Tidore Selatan. Acara dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Walikota Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan, Asis Hadad, di aula Kantor Camat Tidore Selatan, Rabu (29/10/2025).
Dalam sambutannya, Asis Hadad menyampaikan komitmen Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan melalui pembinaan hukum yang terarah dan berkesinambungan.
“Pembinaan hukum di daerah diarahkan untuk mewujudkan penegakan hukum, kepatuhan hukum, dan kesadaran hukum bagi aparatur dan masyarakat,” kata Asis.
Ia menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap Norma Hukum dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, sebagai upaya pencegahan pelanggaran dan jaminan kepastian hukum.
“Upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak kita kehendaki bersama, sekaligus adanya jaminan kepastian hukum,” tambah Asis Hadad.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Kota Tidore Kepulauan ini berharap, peserta mampu memahami dan melaksanakan Produk Hukum yang disosialisasikan dengan baik, sehingga tercipta budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, atau patuh terhadap Norma Hukum.
Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan, Abukasim Faruk, dalam laporannya menyebutkan tujuan utama sosialisasi adalah mewujudkan masyarakat Kota Tidore Kepulauan yang tertib dan taat hukum. Narasumber dalam kegiatan ini meliputi Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Staf Khusus Walikota Bidang Hukum dan Pemerintahan, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Tidore Kepulauan.



