Tegakkan Disiplin Kepegawaian, Bupati Deiyai Melkianus Mote Larang Keras Praktik “ASN Abadi”

Abadikini.com, DEIYAI – Bupati Deiyai, Melkianus Mote, ST, mengeluarkan peringatan keras terhadap praktik “ASN abadi” di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deiyai. Praktik ini, di mana gaji pegawai yang sudah meninggal dunia masih dilanjutkan oleh pihak keluarga, menjadi perhatian serius karena menghambat pengajuan usulan kuota formasi ASN baru.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Melkianus Mote di hadapan ribuan ASN saat memimpin upacara Korpri di halaman kantor Bupati Deiyai, Jumat (17/10/2025).
“Jangan ada pegawai abadi di kabupaten Deiyai,” ujar Bupati dilansir dari media lokal setempat, Selasa (21/10).
Bupati Mote menjelaskan, keberadaan “ASN abadi” ini secara tidak langsung menutup pintu kesempatan bagi banyak sarjana dari lima distrik di Deiyai yang masih menganggur. Akibat status ASN yang belum jelas tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui BKPSDM tidak bisa lagi mengajukan formasi baru dalam jumlah yang memadai.
“Anak-anak yang benar-benar sudah sekolah atau kuliah hingga menjadi sarjana harus menganggur. Karena salah satu alasannya masih ada ‘ASN abadi’ yang secara tidak langsung menutup pintu bagi yang lain,” tegasnya.
Bupati mendesak para ASN yang masuk dalam kategori tersebut untuk segera mengurus pensiun sebelum praktik ini terendus dan menimbulkan sanksi berat.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deiyai, Yusak Adii, S.STp, mengakui adanya kasus ASN yang statusnya belum jelas, termasuk ASN yang sudah meninggal namun belum diurus pensiunnya.
“Kami sedang berusaha dan kerja untuk hal ini,” kata Yusak, menanggapi perintah tegas dari Bupati Deiyai untuk segera mengatasi persoalan ini.