Nomor Menkeu Kini Bisa Dihubungi: Ini Cara Lapor Langsung ke Purbaya Lewat WA

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkenalkan kanal aduan publik terbaru bernama “Lapor Pak Purbaya”, sebagai pintu langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk menyuarakan keluhan seputar pajak dan bea cukai.
Lewat layanan ini, siapa pun bisa melapor bila menemukan penyimpangan, pelayanan buruk, atau pungutan tak wajar dari oknum aparat. “Nomornya ini, 082240406600. Silakan digunakan bagi publik yang ingin mengadu soal masalah pajak atau bea cukai,” kata Purbaya saat peluncuran di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Rabu (15/10/2025).
Purbaya menjelaskan, inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas sulitnya masyarakat menyalurkan pengaduan yang benar-benar ditindaklanjuti. “Sering kali laporan itu betul, tapi nyangkut di birokrasi. Sekarang, saya buka langsung kanal ke Menteri,” ujarnya.
Untuk tahap awal, Kementerian Keuangan telah menyiapkan tim khusus yang bertugas menampung dan menyeleksi aduan yang masuk. Setiap laporan akan disortir, diverifikasi, dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur internal.
Purbaya menegaskan, sistem ini bukan sekadar kotak saran digital, melainkan mekanisme pengawasan publik yang langsung terkoneksi ke pimpinan tertinggi. Ia berharap langkah ini dapat memperkuat budaya transparansi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Ke depan, kanal “Lapor Pak Purbaya” akan memiliki dua jalur komunikasi berbeda—masing-masing untuk pajak dan bea cukai. Setiap jalur akan memiliki nomor telepon dan kanal WhatsApp tersendiri agar laporan publik bisa langsung diterima oleh tim di unit kerja terkait.
“Ini bagian dari reformasi pelayanan publik. Kita ingin menciptakan ekosistem fiskal yang bersih, jujur, dan berpihak pada pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.
Peluncuran “Lapor Pak Purbaya” menandai babak baru upaya Kementerian Keuangan memperbaiki wajah birokrasi fiskal. Dengan jalur aduan langsung ke meja menteri, Purbaya ingin memastikan tak ada lagi keluhan masyarakat yang berhenti di tengah jalan.