KPK Tegaskan Tak Ada Kebal Hukum Jika Direksi BUMN Asing Korupsi

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap memiliki kewenangan penuh untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi, meski pelakunya merupakan warga negara asing (WNA) yang menduduki posisi strategis di badan usaha milik negara (BUMN).
“Jika memang terdapat dugaan fraud atau korupsi, KPK tetap bisa menangani,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Budi menegaskan, status WNA tidak menjadi penghalang bagi lembaganya untuk bertindak, sebab BUMN mengelola keuangan negara dan para direksinya berstatus sebagai penyelenggara negara.
“Secara ketentuan, BUMN itu mengelola uang negara, dan organ di dalamnya—termasuk direksi merupakan penyelenggara negara,” jelasnya.
Pernyataan ini muncul sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan baru yang membuka peluang bagi ekspatriat untuk menduduki jabatan direksi di perusahaan pelat merah.
Dalam dialog dengan Pimpinan Utama Forbes Media Group Steve Forbes di Jakarta, Rabu (15/10), Prabowo menyatakan dirinya telah mengubah regulasi agar BUMN bisa dipimpin oleh tenaga asing.
“Saya sudah ubah regulasinya. Sekarang ekspatriat, orang non-Indonesia, sudah bisa memimpin BUMN kami,” ujar Prabowo.
Ia mencontohkan, manajemen Danantara holding baru sektor industri dan infrastruktur telah diminta mencari talenta global guna meningkatkan daya saing dan tata kelola perusahaan.
“Saya katakan kepada mereka, kelola perusahaan dengan standar internasional, dan cari orang-orang terbaik,” tambahnya.
Kebijakan itu langsung tercermin di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, yang resmi menunjuk dua ekspatriat dalam jajaran direksi hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 15 Oktober 2025.
Mereka adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Balagopal sebelumnya menjabat sebagai Divisional Vice President Financial Services di Singapore Airlines (2021–2025), sedangkan Neil Raymond memiliki rekam jejak panjang di industri penerbangan global, termasuk di Scandinavian Airlines dan NM Aviation Limited.
Dengan masuknya WNA ke jajaran pucuk pimpinan BUMN, ruang kerja KPK pun kembali menjadi sorotan publik. Lembaga antirasuah itu menegaskan, siapa pun yang terlibat dalam pengelolaan keuangan negara tetap berada dalam jangkauan hukum Indonesia.
“Selama menyangkut keuangan negara, KPK berwenang menindak,” tegasnya.