Mahfud MD Bongkar Kekeliruan Purbaya Soal BLBI: Obligornya Masih Punya Utang Rp141 Triliun

Abadikini.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti keras rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan ketidakpahaman Menkeu terhadap persoalan BLBI dan justru berpotensi menciptakan kegaduhan baru.
“Pak Purbaya tidak begitu paham masalah BLBI,” tegas Mahfud dalam pernyataannya yang disampaikan lewat kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (15/10/2025).
Mahfud menjelaskan, dana BLBI bukan sekadar urusan administratif atau kebijakan masa lalu, melainkan utang resmi para debitur dan obligor kepada negara yang telah memiliki jaminan dan surat pengakuan utang sah. Nilai kewajiban itu, kata Mahfud, kini mencapai Rp141 triliun setelah dikorting dari total awal Rp440 triliun.
“Kalau tiba-tiba kasus BLBI dihentikan, itu menimbulkan ketidakadilan,” ujar Mahfud. “Obligor yang sudah setor Rp41 triliun tiga tahun lalu akan kecewa. Mereka bisa bilang, ‘saya sudah dilelang dan dirampas, kok yang lain tidak?’”
Ia menegaskan, sebagian obligor lain justru kini menunjukkan niat untuk membayar, meski sebagian meminta keringanan. Karena itu, Mahfud menilai wacana pembubaran Satgas BLBI sangat tidak tepat dan bisa merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola keuangan negara.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut Satgas BLBI hanya menimbulkan kegaduhan tanpa hasil signifikan. Ia mengaku akan melakukan asesmen lebih lanjut sebelum memutuskan nasib Satgas tersebut.
Namun, bagi Mahfud, penilaian itu keliru. “Satgas BLBI justru sudah menunjukkan progres nyata dalam penagihan utang negara. Kalau dibubarkan hanya karena dianggap gaduh, maka negara seolah menyerah kepada para obligor,” tutupnya.