Perlindungan Optimal PMI, Kemenko Polkam Finalisasi Pedoman Pemulangan PMIB dan Jenazah dari Luar Negeri

Abadikini.com, BEKASI – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk Penyempurnaan Pedoman Pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dari Luar Negeri Hingga ke Daerah Asal dan Pedoman Pemulangan Jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Asisten Deputi Kerja Sama Asia Kemenko Polkam, Nur Rokhmah Hidayah, menyatakan bahwa seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L) yang hadir sepakat kedua pedoman tersebut harus segera diselesaikan dan disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Seluruh Kementerian dan Lembaga sepakat bahwa kedua pedoman tersebut perlu diselesaikan sampai tuntas dan disahkan melalui Keputusan Menteri Koordinator isu terkait,” kata Nur Rokhmah Hidayah.
Selain membahas penyempurnaan substansi, Rakor juga mengoordinasikan rencana teknis pengesahan kedua Pedoman tersebut yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
K/L terkait menyepakati bahwa meskipun pedoman sedang dalam proses finalisasi, mekanisme koordinasi dan kolaborasi yang selama ini telah berjalan efektif dalam proses pemulangan PMIB akan tetap dilanjutkan. Hal ini untuk memastikan penanganan kasus PMIB dan pemulangan jenazah PMI dapat terus berjalan tanpa hambatan.
Nur Rokhmah Hidayah menyampaikan apresiasi kepada semua K/L teknis yang telah berpartisipasi aktif dalam menyusun pedoman dan melaksanakan proses pemulangan PMIB selama ini. Ia menegaskan bahwa kontribusi dan kerja sama antar-lembaga merupakan kunci utama dalam memberikan perlindungan optimal bagi PMI.