Prabowo Dorong Hukum Turun ke Akar, Sherly Tjoanda Jadi Simbol Gerakan Keadilan Desa
Abadikini.com, TERNATE – Komitmen menghadirkan keadilan hingga ke pelosok desa kini menemukan tonggaknya di Maluku Utara. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menetapkan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Indonesia, dalam acara peresmian Posbankum di Ternate, Senin (13/10/2025).
Penetapan ini menjadi penegasan atas capaian Maluku Utara yang berhasil mewujudkan 100 persen desa dan kelurahan dengan layanan Posbankum—sebuah prestasi yang belum banyak dicapai provinsi lain.
> “Saya berharap Ibu Gubernur dapat menjadi Duta Posbankum dan berada di garda terdepan dalam membuka akses keadilan bagi masyarakat,” ujar Supratman dalam sambutannya.
Menkumham menilai Sherly Tjoanda berperan besar dalam mempercepat terbentuknya Posbankum di seluruh wilayah Maluku Utara. Ia menyebut, kehadiran Posbankum akan menjadi model pelayanan hukum inklusif bagi daerah lain di Indonesia.
Keadilan Turun ke Desa
Menurut Supratman, program Posbankum merupakan implementasi nyata dari Astacita Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan hukum dan keadilan sebagai pilar utama pemerintahan.
“Presiden selalu menekankan bahwa hukum harus menjadi jaminan keadilan. Negara wajib memastikan setiap warga, bahkan di pelosok desa, memiliki akses terhadap layanan hukum,” tegasnya.
Melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kemenkumham menggandeng pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum untuk memperluas jaringan Posbankum hingga ke tingkat desa/kelurahan. Selain konsultasi hukum, Posbankum juga menyediakan mediasi, advokasi nonlitigasi, dan rujukan ke advokat pro bono.
Sherly: Keadilan Kini Menyapa Kepulauan dan Dusun
Gubernur Sherly Tjoanda menyambut penetapan dirinya dengan komitmen untuk melanjutkan sinergi lintas lembaga.
“Keadilan kini telah melewati batas kota, menyapa desa, kepulauan, dan dusun. Ini bukan hanya pencapaian pemerintah daerah, tapi hasil kolaborasi dengan Kemenkumham dan seluruh pemangku kepentingan,” ujar Sherly.
Ia menegaskan, peran Duta Posbankum bukan sekadar simbol, melainkan amanah untuk memastikan masyarakat di wilayah terpencil juga mendapatkan perlindungan hukum yang sama.
Maluku Utara Jadi Contoh Nasional
Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyebut pencapaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah pusat, daerah, lembaga bantuan hukum, dan masyarakat sipil.
“Sinergi ini tidak boleh berhenti di acara peresmian. Kami akan terus memperkuat kolaborasi agar Posbankum benar-benar menjadi sarana efektif bagi masyarakat dalam mencari keadilan,” kata Budi.
Dari total 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota, seluruhnya kini telah memiliki Posbankum aktif. Dengan demikian, Maluku Utara resmi menyumbang bagian penting dari 41.652 Posbankum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Usai peresmian dan pelatihan paralegal, Menkumham bersama Gubernur Sherly Tjoanda meninjau langsung fasilitas Posbankum di Kota Ternate. Kegiatan tersebut sekaligus menandai dimulainya era baru pelayanan hukum berbasis masyarakat yang lebih merata, cepat, dan berkeadilan.



