Ashanty Ngamuk Dilaporkan Eks Karyawan: Maling Teriak Maling, Siap Lapor Balik Tiga Pasal

Abadikini.com, JAKARTA – Perseteruan antara artis Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, makin memanas. Setelah dilaporkan ke polisi, istri Anang Hermansyah itu akhirnya buka suara lewat unggahan di Instagram Stories.
Ashanty mengaku awalnya memilih diam karena kasus tersebut masih ditangani aparat kepolisian. Namun, melihat pemberitaan yang semakin liar, ia merasa perlu memberi penjelasan.
Dalam unggahannya, Ashanty menuding pelapor justru tengah memutarbalikkan fakta. Ia menegaskan, laporan yang semula akan diajukan satu pasal kini akan diperluas menjadi tiga.
“Zaman sekarang, maling bisa teriak maling. Awalnya saya mau lapor satu pasal, tapi setelah lihat begini, sekarang jadi tiga pasal berlapis buat Anda, Mbak,” tulis Ashanty, Sabtu (4/10/2025).
Tak hanya menyindir Ayu, Ashanty juga menyorot sikap kuasa hukum yang dianggap tidak memeriksa duduk perkara sebelum mengambil klien.
“Sebelum terima klien, coba cari tahu dulu siapa yang sebenarnya bermasalah. Banyak orang sudah pusing menghadapi dia,” ujarnya.
Ashanty pun memastikan akan melaporkan balik Ayu dan pengacaranya dengan dugaan kesaksian palsu serta pencemaran nama baik.
“Sekarang giliran kami lapor balik, karena ada kesaksian palsu dan fitnah. Dulu dia juga pernah pakai pengacara lain tapi mundur, mungkin karena tahu kliennya nggak jujur. Pengacara yang baik harus paham kasusnya, bukan asal ambil buat jatuhin orang,” tegasnya.
Kuasa hukum Ashanty, Indra Tarigan, membenarkan langkah hukum itu. Ia juga menepis tudingan Ayu soal dugaan perampasan aset. Menurut Indra, semua aset yang dimaksud justru telah diserahkan secara resmi oleh Ayu sendiri.
“Tidak ada perampasan apa pun. Semua tercatat dalam Berita Acara Serah Terima tertanggal 22 Mei 2025. Itu ditulis dan ditandatangani sendiri oleh Ayu tanpa paksaan,” jelas Indra.
Kini, drama antara Ashanty dan mantan karyawannya itu memasuki babak baru. Dari adu omongan di media sosial, perseteruan keduanya siap berlanjut ke meja penyidik.