SK Menkum Kepengurusan PPP Mardiono Dianggap Tidak Sah, Berpotensi Digugat ke Pengadilan

Abadikini.com, JAKARTA – Keputusan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas yang mengesahkan kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di bawah pimpinan Muhamad Mardiono menuai polemik dan dianggap tidak sah. Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua Mahkamah Partai PPP, Ade Irfan Pulungan, yang menuding Menkum melanggar prosedur.
Menurut Ade Irfan Pulungan, SK Menkum yang mengakui Mardiono sebagai Ketua Umum PPP tidak sah karena tidak melampirkan surat dari Mahkamah Partai PPP—sebuah kewajiban berdasarkan ketentuan undang-undang dan peraturan menteri (permen) jika partai politik tersebut sedang menghadapi sengketa dualisme kepemimpinan.
“Menkum bisa mengeluarkan SK kepengurusan partai politik termasuk kepengurusan Mardiono jika ada surat dari Mahkamah Partai yang menyebutkan jika tidak ada perselisihan. Yang menjadi pertanyaan saya adalah Mardiono pakai Mahkamah mana? Pakai surat keterangan Mahkamah yang mana?” kata Ade, dikutip Sabtu (4/10/2025).
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Potensi Gugatan
Ade Irfan Pulungan menegaskan bahwa pihaknya belum pernah dimintai rekomendasi soal tidak adanya perselisihan dalam proses pemilihan ketua umum tersebut, padahal proses itu wajib dilewati setiap calon yang ingin mendaftarkan diri ke Kemenkum.
“Bagaimana saya bisa mengeluarkan dan menandatangani surat keterangan dari Mahkamah Partai, kalau tidak ada usulan dan permohonan,” tegasnya.
Ade mempertanyakan dasar Menkum tiba-tiba mengeluarkan SK pengesahan, padahal proses dualisme kepemimpinan PPP belum selesai. Ia menduga, jika surat dari Mahkamah Partai benar-benar tidak ada, maka Kementerian Hukum telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dengan adanya dugaan pelanggaran prosedur ini, SK Menkum tentang kepengurusan PPP tersebut berpotensi digugat ke pengadilan. Ade menyebut, gugatan bisa dilayangkan tidak hanya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), tetapi juga pengadilan umum, dan pihak yang merasa dirugikan adalah kubu Agus Suparmanto, salah satu calon Ketua Umum PPP.