Dilantik Jadi PPPK, Setdukab Ingatkan 62 Pegawai Jaga Integritas, Jauhi Judol dan Pinjol

Abadikini.com, JAKARTA – Sekretariat Dukungan Kabinet (Setdukab) melalui Biro Dukungan Aparatur dan Kelembagaan menggelar orientasi bagi 62 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Ruang Serbaguna Lantai 4 Gedung Sekretariat Kabinet, Jumat (3/4/2025). Para pegawai yang sebelumnya berstatus Pegawai Pemerintah Non-Pegawai Negeri (PPNPN) ini resmi beralih status setelah melalui serangkaian seleksi.
Deputi Bidang Administrasi Setdukab, Thanon Aria Dewangga, dalam sambutannya menekankan pentingnya bagi para PPPK untuk memegang teguh dan menerapkan etika serta nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan sebaik-baiknya.
“Inilah adalah kesempatan untuk teman-teman me-remind, me-refresh apa yang harus kita lakukan dalam kapasitas teman-teman sebagai PPPK. Manfaatkanlah kesempatan selama teman-teman melaksanakan dan mengikuti pembekalan,” ujar Thanon.
Pesan Profesionalitas: Jangan Terlibat Judol dan Flexing
Thanon berharap peningkatan status menjadi PPPK tidak hanya meningkatkan kesejahteraan, tetapi juga mendorong semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Lebih lanjut, ia memberikan peringatan keras kepada para PPPK agar menjaga profesionalitas, integritas, dan nama baik sebagai ASN, serta tidak terlibat dengan dampak negatif seperti judi online (judol) maupun terjerat pinjaman online (pinjol).
“Judol, pinjol, flexing, menjadi content creator yang isinya flexing-flexing saya harap itu tidak dilakukan oleh teman-teman semua,” tandasnya, menekankan pentingnya memanfaatkan status baru untuk hal-hal positif seperti membiayai pendidikan anak dan meningkatkan taraf hidup keluarga.
62 PPPK Setdukab ini terdiri dari berbagai jabatan fungsional, mulai dari arsiparis, pengadministrasian perkantoran, analis SDM, hingga pranata komputer. Mereka wajib mengikuti program Penguatan Kompetensi Dasar Terpadu (PKDT) selama kurang lebih dua bulan, bersama PPPK Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), yang akan membekali peserta dengan etika, nilai dasar ASN, dan peran ASN dalam mendukung smart governance.