Warga Sofifi Tak Boleh Lagi Krisis Air, Pemprov–Pemkot Tidore Turun Tangan

Abadikini.com, TIKEP – Upaya percepatan pemenuhan kebutuhan air bersih bagi warga Sofifi dan sekitarnya kembali mendapat perhatian serius. Pemerintah Kota Tidore Kepulauan bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menggelar rapat pembahasan penataan aset Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Sofifi di ruang kerja Wakil Gubernur Maluku Utara, Rabu (1/10/2025).
Rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Maluku Utara H. Sarbin Sehe itu dihadiri Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Malut, Taher Husain, Dewan Pengawas Perumda Tidore, serta sejumlah pejabat teknis terkait dari lingkup provinsi maupun Kota Tidore.
Dalam forum tersebut, Sarbin menegaskan bahwa persoalan air bersih adalah kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Karena itu, kejelasan status dan pengelolaan aset SPAM di Desa Ampera dan Desa Gosale, Kecamatan Oba Utara, harus segera diputuskan.
“Pelayanan air adalah hak mendasar masyarakat. Kita tidak boleh berlama-lama, apakah aset SPAM ini diserahkan ke Pemkot Tidore atau dikelola bersama Pemprov, yang jelas harus ada keputusan dan langkah kerja konkret,” ujarnya.
Hasil rapat menyepakati pembentukan tim kerja untuk merumuskan konsep pengelolaan aset SPAM. Skema ini diharapkan menjadi solusi permanen agar pasokan air bersih di Sofifi lebih terjamin.
Asisten Sekda Malut, Taher Husain, mengapresiasi langkah cepat Wakil Gubernur. Ia menyebut, selain memimpin rapat, Sarbin juga meninjau langsung reservoir di Ampera dan Gosale untuk memastikan kondisi lapangan.
“Ini menjadi puncak dari rangkaian penanganan persoalan air bersih di Sofifi. Sejak 2023 Kementerian PUPR sudah turun tangan dan menegaskan bahwa pada 2025 layanan air di Oba Utara harus sudah layak. Karena itu kita harus menuntaskan kesepakatan yang melibatkan Pemprov dan Pemkot,” kata Taher.
Ia menjelaskan, berdasarkan berita acara dengan Kementerian PUPR, aset dari hulu hingga reservoir menjadi tanggung jawab Pemprov Malut, sedangkan distribusi dari reservoir ke sambungan rumah tangga menjadi kewenangan Pemkot Tidore.
Meski serah terima aset belum rampung, Pemkot Tidore telah membentuk kantor cabang UPTD PDAM di Sofifi untuk merespons keluhan warga, termasuk perbaikan kerusakan pipa. “Ini bentuk komitmen kami untuk tidak menunda pelayanan dasar masyarakat,” tegas Taher.
Sebelum rapat berlangsung, rombongan Wakil Gubernur bersama Pemkot Tidore dan OPD terkait lebih dulu meninjau instalasi pengolahan air di Ampera dan Gosale, yang menjadi pusat vital suplai air bagi ribuan warga Sofifi dan sekitarnya.