Korupsi Proyek Jalan Sumut: Publik Menagih Nyali KPK Memanggil Bobby Nasution

Abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menimbang langkah hukum terkait permintaan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, sebagai saksi dalam perkara korupsi proyek jalan senilai Rp 231,8 miliar.
“Kami menunggu analisis dari tim jaksa penuntut umum. Jika sudah ada keputusan, pasti akan disampaikan,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Budi, kasus ini terbagi dalam tiga klaster. Sidang yang kini berjalan berfokus pada klaster pemberi suap. Ia menilai, permintaan hakim untuk menghadirkan Bobby sebagai saksi tambahan menandakan adanya kebutuhan menggali fakta baru guna melengkapi alat bukti yang telah diajukan jaksa.
Benang Merah Korupsi Jalan di Sumut
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Dari hasil penyidikan, ditetapkan lima tersangka, yakni:
Topan Ginting (Kadis PUPR Sumut)
Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut)
Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumut)
M. Akhirun Piliang (Dirut PT DNG)
M. Rayhan Dulasmi Piliang (Direktur PT RN)
Topan Ginting diduga menjadi otak pengaturan lelang, memastikan perusahaan tertentu keluar sebagai pemenang dengan imbalan janji fee Rp 8 miliar. Dari kesepakatan itu, Akhirun dan Rayhan disebut telah menarik dana Rp 2 miliar, yang sebagian ditujukan untuk menyuap pejabat agar proyek digolkan.
Kini, Akhirun dan Rayhan tengah diadili, sementara peran pejabat lain masih ditelusuri.
Sorotan Publik pada KPK
Permintaan menghadirkan Bobby Nasution sebagai saksi menjadi ujian penting bagi independensi KPK. Publik menunggu apakah lembaga antirasuah benar-benar membuka seluruh alur perkara hingga ke pucuk kekuasaan daerah, atau berhenti pada lingkaran birokrat dan kontraktor semata.
Kasus ini bukan sekadar soal uang negara yang dikorupsi, melainkan juga menyangkut integritas proses hukum di tengah sorotan publik terhadap proyek-proyek infrastruktur di Sumatera Utara.