Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi

Abadikini.com, YOGYAKARTA – Kantor-kantor Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi, asistensi, dan workshop sepanjang September 2025. Upaya ini merupakan komitmen Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai dan memberantas peredaran rokok ilegal.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyatakan bahwa rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak tatanan industri hasil tembakau yang sehat. “Melalui kegiatan sosialisasi, asistensi, dan workshop, Bea Cukai berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha agar lebih taat aturan,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Hasil Optimal
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan di beberapa wilayah. Di Cilacap, Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah setempat untuk mengedukasi masyarakat, perangkat desa, hingga pedagang. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Cilacap, Irwan Riyadi, menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam memberantas rokok ilegal. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal.
Di Yogyakarta, Bea Cukai memberikan asistensi kepada petugas Satpol PP Kota Yogyakarta tentang ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, atau salah personalisasi. Kunjungan juga dilakukan ke kantor Satpol PP Gunungkidul dan sosialisasi ke warga Sleman untuk memperkuat sinergi pengawasan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Langkah serupa juga dilakukan di Kudus, di mana Bea Cukai menggelar workshop untuk mendata Industri Hasil Tembakau (IHT) di Jepara. Kegiatan ini bertujuan memastikan para pelaku IHT memahami kewajiban perizinan, sehingga tercipta iklim usaha yang lebih tertib.
Melalui berbagai upaya ini, Budi Prasetiyo berharap sinergi antara Bea Cukai, masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah daerah akan semakin kuat. “Upaya bersama ini akan menciptakan iklim usaha yang sehat, penerimaan negara yang optimal, dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pungkasnya.