Tiga Warga Inggris Diciduk, Diduga Jadi Proksi Intelijen Rusia

Abadikini.com, JAKARTA – Polisi Inggris menangkap tiga orang di Grays, Essex, Rabu (17/9/2025), dalam operasi kontra-terorisme yang menyingkap dugaan keterlibatan mereka dengan dinas intelijen Rusia.
Ketiga tersangka—dua pria berusia 41 dan 46 tahun, serta seorang perempuan 35 tahun—diduga berperan sebagai perantara atau “proksi” bagi aktivitas spionase Rusia di Inggris. Mereka ditahan atas pelanggaran National Security Act, kemudian dibebaskan dengan jaminan sementara penyelidikan berlanjut.
Komandan Dominic Murphy, Kepala Komando Kontra-Terorisme Metropolitan London, mengingatkan bahwa meningkatnya jumlah individu yang direkrut sebagai proksi asing menjadi ancaman serius bagi keamanan nasional. Menurutnya, pola operasi ini menunjukkan bagaimana intelijen luar berupaya mengaburkan jejak dengan memanfaatkan warga sipil.
Kasus ini mencuat di tengah kunjungan kenegaraan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ke London, di mana isu keamanan Eropa dan campur tangan Rusia dalam konflik Ukraina diperkirakan menjadi bahasan utama dengan Perdana Menteri Inggris.
Penangkapan tersebut sekaligus menegaskan bahwa perang dingin gaya baru kini berlangsung di jantung Eropa, bukan hanya melalui senjata di medan perang, tetapi juga lewat jaringan bayangan dan operasi intelijen.