Terbitkan Inpres, Prabowo Perintahkan Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah

Abadikini.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan jemaah haji dan umrah Indonesia selama berada di Tanah Suci.
Inpres tersebut menginstruksikan enam kementerian dan lembaga untuk terlibat langsung dalam proyek ini, yaitu Menteri Keuangan, Menteri Luar Negeri, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Kepala BPIDAN, Kepala BPKH, serta Kepala Badan Penyelenggara Haji.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah Indonesia dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan,” demikian bunyi Inpres tersebut.
Sinergi Lintas Lembaga dan Dukungan Pendanaan
Presiden Prabowo menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan fasilitas. Proyek ini akan mencakup pembangunan sarana, prasarana, infrastruktur, dan fasilitas lainnya.
Pendanaan proyek dapat berasal dari berbagai sumber, termasuk BPIDAN, BPKH, APBN, kemitraan dengan pihak dalam dan luar negeri, serta sumber sah lainnya. Dengan adanya Inpres ini, setiap pihak yang ditugaskan wajib melaksanakan perintah dengan penuh tanggung jawab dan melaporkan hasilnya secara berkala kepada Presiden.