Kemenko Polkam Jadikan Indeks Demokrasi Indonesia Sebagai Acuan Strategis

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menegaskan komitmennya untuk menguatkan demokrasi di Indonesia dengan menjadikan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) sebagai alat ukur utama. Komitmen ini tercermin dalam berbagai dokumen perencanaan strategis nasional, termasuk RPJMN 2025–2029 dan RPJPN 2025–2045.
Meski demikian, nilai IDI yang fluktuatif dari tahun ke tahun menjadi catatan penting bahwa penguatan demokrasi membutuhkan perhatian serius dan konsisten. Dinamika ini menunjukkan urgensi konsolidasi demokrasi secara sistematis, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi menciptakan peningkatan kualitas demokrasi yang stabil dan berkelanjutan.
Sinergi Lintas Sektor untuk Pembangunan Politik
Asisten Deputi Koordinasi Demokrasi dan Kepemiluan Kemenko Polhukam, Haryadi, S.E., menyatakan bahwa penguatan kelembagaan dan harmonisasi kebijakan antar-tingkat pemerintahan adalah kunci untuk mengoptimalkan capaian IDI.
“IDI tidak hanya menjadi instrumen evaluatif, tetapi juga mencerminkan kualitas demokrasi kita hari ini,” tegas Haryadi di Jakarta, Rabu (17/9/25). “Oleh karena itu, kami terus mendorong agar IDI menjadi bagian integral dari strategi pembangunan politik nasional yang berkelanjutan. Komitmen dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan, termasuk dalam penyempurnaan regulasi, tata kelola data, serta keterlibatan aktif pemerintah daerah.”
Sebagai langkah konkret, Kemenko Polhukam terus bersinergi dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal ini sejalan dengan peran Kemenko Polhukam sebagai koordinator pengukuran IDI sesuai amanat RPJMN 2025–2029, dengan tujuan mendorong pembangunan demokrasi yang lebih berkualitas dan inklusif.