Menteri Keuangan Tegaskan Direksi Bank Akan Dipecat Jika Salurkan Kredit Secara Ceroboh

Abadikini.com, JAKARTA – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa penempatan dana Rp200 triliun di perbankan harus disalurkan dengan prinsip kehati-hatian. Purbaya bahkan mengancam akan memecat direksi perbankan jika kebijakan ini justru berujung pada kredit macet atau non-performing loan (NPL).
“Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL ya harusnya mereka dipecat,” tegas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Purbaya juga membantah anggapan bahwa permintaan kredit sedang lesu. Ia menilai pandangan tersebut keliru dan menyarankan pihak yang menyebarkan narasi tersebut untuk memperdalam pemahaman ekonomi.
Pelajaran dari Penanganan Pandemi
Sebagai pembanding, Purbaya mengingatkan kembali situasi pada tahun 2021 di mana permintaan kredit sempat diyakini rendah akibat pandemi Covid-19. Namun, setelah pemerintah menggelontorkan likuiditas dalam jumlah besar, pertumbuhan uang beredar dan kredit bisa terdorong secara signifikan.
“Waktu itu kredit tumbuhnya rendah sekali. Semua orang bilang, kita kredit enggak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. Saya balik. Saya inject uang ke sistem dengan cara tertentu ya. Kita inject uang ke sistem pada waktu bulan Mei 2021. Cukup signifikan M0 tumbuh double digit dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh,” jelasnya.
Purbaya menekankan bahwa secara teori, ketika bunga pinjaman lebih rendah dan likuiditas melimpah, masyarakat cenderung lebih berani membelanjakan uangnya, sementara para pelaku usaha lebih termotivasi untuk melakukan ekspansi.