Mahfud MD: Dua Bukti Sudah Cukup Jerat Budi Arie di Kasus Judi Online
Abadikini.com, JAKARTA – Lengsernya Budi Arie Setiadi dari jabatan Menteri Koperasi dan UKM kembali menyeret perbincangan lama apakah pintu penyelesaian kasus judi online yang sempat menyinggung namanya kini akan lebih terbuka?
Pertanyaan itu disambut tanggapan tegas dari mantan Menko Polhukam, Mahfud MD. Ia menilai, secara logika hukum, seharusnya aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan perkara tersebut.
“Mestinya bisa segera dituntaskan. Hanya saja, nama Budi Arie memang tidak masuk dalam kelompok terdakwa yang diproses kepolisian. Saat ini perkara itu sudah berada di kejaksaan, sementara peran Budi Arie muncul jelas dalam berita acara dakwaan, meski ia tidak ditetapkan sebagai terdakwa,” kata Mahfud melalui kanal YouTube miliknya, Selasa (16/9/2025).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu memaparkan setidaknya ada dua jalur hukum untuk menindaklanjuti peran Budi Arie. Pertama, kepolisian dapat menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan bukti yang sudah dibacakan di persidangan. Kedua, kejaksaan bisa langsung mengambil langkah, sebab lembaga itu juga memiliki kewenangan penuh dalam penanganan tindak pidana khusus, termasuk korupsi.
Menurut Mahfud, keputusan kini sepenuhnya bergantung pada pemerintah: apakah segera menindaklanjuti atau menunggu vonis terdakwa lain yang sudah lebih dulu menjalani proses hukum.
“Kalau menunggu putusan terdakwa lama atau tersangka baru, itu tidak praktis. Sebab menurut saya, dua alat bukti untuk menjeratnya sudah terang benderang di dalam dakwaan. Jaksa juga menyebut, bukti itu bersumber dari berita acara yang dibuat kepolisian,” tegasnya.
Dengan lengsernya Budi Arie, sorotan publik beralih pada aparat penegak hukum. Bola panas kini berada di tangan polisi, kejaksaan, dan sikap politik pemerintah. Masyarakat menanti, apakah momentum ini benar-benar akan membuka jalan bagi penegakan hukum yang lebih tegas, atau justru berakhir sebagai polemik tanpa kepastian.



