Jamin Program Makanan Bergizi Gratis, Kementerian Agama Ambil Peran dalam Aspek Halal

Abadikini.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jaminan Produk Halal (DJPH) akan mengambil peran penting dalam memastikan kehalalan program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Upaya ini dilakukan untuk memastikan bahwa makanan yang didistribusikan tidak hanya bergizi, tetapi juga aman dan sesuai dengan prinsip keagamaan.
Direktur Jaminan Produk Halal, Muhammad Fuad Nasar, menjelaskan bahwa tugas ini tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga erat kaitannya dengan ketahanan pangan dan keberlanjutan ekonomi.
“Jaminan halal adalah bagian integral dari upaya memastikan makanan yang aman, bergizi, dan sesuai prinsip keagamaan. Artinya, agama dan ekonomi tidak bisa dipisahkan dalam penyelenggaraan jaminan produk halal,” jelas Fuad dalam keterangan resminya dikutip, Selasa (16/9/2025).
Siapkan Instrumen untuk Implementasi di Lapangan
Fuad menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret untuk mendukung program ketahanan pangan pemerintah. Dalam konteks program MBG, DJPH akan fokus pada pemantauan dan evaluasi.
“Kami sedang menyusun instrumen untuk mendukung pelaksanaan MBG agar sesuai dengan prinsip jaminan produk halal. Ini akan menjadi instrumen yang aplikatif dan terukur,” tambahnya.
DJPH juga menjalin komunikasi yang intens dengan Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sinergi ini dianggap sangat strategis untuk memastikan aspek agama tetap terjaga dan membangun sistem ketahanan pangan halal nasional.