Raffi Ahmad Dituding Gelapkan Pajak, Publik Tunggu Klarifikasi Purbaya

Abadikini.com, JAKARTA – Presenter sekaligus Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, kembali menjadi sorotan publik. Setelah namanya sempat dikaitkan dengan isu pergantian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), kini suami Nagita Slavina itu dituding melakukan penggelapan pajak.
Isu tersebut mencuat setelah politisi Kisman Latumakulita menyebut nama Raffi dalam sebuah podcast di kanal YouTube Podcast Roemah Pemoeda. Dalam perbincangan itu, Kisman menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Raffi Ahmad yang dilaporkan pada Oktober 2024.
Dari laporan tersebut, Raffi diketahui memiliki kekayaan fantastis mencapai lebih dari Rp1 triliun. Namun, menurut Kisman, jumlah pajak yang dibayarkan hanya sekitar Rp1 miliar.
âDengan harta Rp1 triliun lebih, seharusnya pajak yang dibayar bisa mencapai Rp340 miliar. Kalau benar cuma Rp1 miliar, ini jelas aib bagi seorang pejabat negara,â ujarnya, Rabu (10/9).
Meski begitu, Kisman mengaku belum bisa memastikan adanya praktik penggelapan pajak. Ia meminta Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, turun tangan mengklarifikasi data tersebut.
âSaya berharap tudingan ini tidak benar. Kalau betul, jelas negara sangat dirugikan. Bagaimana rakyat kecil mau taat pajak kalau pejabatnya justru memberi contoh buruk,â kata Kisman.
Hingga kini, Raffi Ahmad belum memberikan tanggapan resmi atas tuduhan tersebut. Publik menanti klarifikasi lebih lanjut, baik dari pihak Raffi maupun Kementerian Keuangan.