Sherina Munaf Dipanggil Polisi Gara-Gara Selamatkan Kucing Uya Kuya

Abadikini.com, JAKARTA – Kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu terus merembet. Setelah 12 orang ditetapkan sebagai tersangka, kini giliran musisi Sherina Munaf dipanggil Polres Metro Jakarta Timur. Alasannya: unggahan Sherina di media sosial tentang seekor kucing yang ia selamatkan, diduga milik Uya Kuya.
Kasat Reskrim Polres Jaktim, AKBP Alfian, mengatakan polisi perlu memastikan kebenaran informasi tersebut. Menurutnya, kucing itu bisa menjadi barang bukti bila benar berasal dari rumah Uya Kuya.
“Apakah kucing ini hasil penjarahan atau bukan, kita belum tahu. Karena itu, klarifikasi dari Sherina sangat penting,” ujar Alfian Senin (8/9/2025).
Sherina sebelumnya mengumumkan melalui Instagram bahwa seekor kucing bernama Lili berhasil di-rescue. Ia bahkan menjemput langsung hewan itu setelah semalaman berkoordinasi dengan penyelamat. Kini, kucing tersebut berada dalam pengasuhannya.
“Lili dalam kondisi sangat kurus, tulangnya terasa saat dipeluk. Untuk para pemilik hewan, tolong lebih bertanggung jawab. Kalau tidak sanggup merawat, lebih baik jangan memelihara,” tulis Sherina sambil menyelipkan pesan adopt, don’t shop.
Sherina juga menyebut Lili hanyalah satu dari puluhan kucing lain yang kemungkinan besar masih tercecer pasca-penjarahan. Rumah Uya Kuya sendiri diketahui menampung sekitar 16 hingga 20 kucing yang dibreeding.
Sementara itu, polisi terus mendalami kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Dari 12 tersangka yang ditangkap, perannya bervariasi: ada yang memprovokasi, menjarah, hingga menyerang petugas saat kejadian.