Nilai Tunjangan Perumahan Fantastis, DPRD di Sejumlah Provinsi Buka Suara

Abadikini.com, JAKARTA – Tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah daerah menjadi sorotan setelah diketahui memiliki nilai yang sangat fantastis, bahkan melebihi tunjangan yang diterima anggota DPR di Senayan. Data menunjukkan, beberapa daerah memberikan tunjangan hingga lebih dari Rp 70 juta per bulan.
Di DKI Jakarta, tunjangan perumahan pimpinan DPRD mencapai Rp 78,8 juta per bulan, sementara anggota menerima Rp 70,4 juta. Angka ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022. Kondisi serupa juga terjadi di Jawa Tengah, di mana tunjangan Ketua DPRD mencapai Rp 79,63 juta per bulan.
Menanggapi polemik ini, beberapa perwakilan DPRD dan kepala daerah angkat bicara:
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, menyatakan pihaknya tidak keberatan jika tunjangan dievaluasi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan keputusan sepenuhnya ada di tangan dewan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengaku tidak keberatan jika tunjangan perumahan dihapus, apalagi jika hal itu melukai hati rakyat.
Ketua DPRD Jawa Tengah, Sumanto, menyatakan siap mengevaluasi tunjangan dan bahkan telah memutuskan untuk menghapus agenda kunjungan luar negeri.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, menegaskan pihaknya mengikuti instruksi Presiden Prabowo dan Mendagri Tito Karnavian untuk tidak menaikkan tunjangan dan meniadakan perjalanan dinas luar negeri.
Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai tunjangan perumahan ini seharusnya dihapus. Ia berpendapat, anggaran tersebut lebih baik dialihkan untuk program yang berpihak kepada rakyat. Menurutnya, tunjangan ini merupakan bentuk pemborosan anggaran dan menunjukkan kurangnya empati dari pihak legislatif.